Connect With Us

Wahidin Siap Dipanggil SBY

| Senin, 17 Mei 2010 | 21:19

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengaku siap dipanggil dan siap memberikan penjelasan kepada Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait peneriban bantaran kali Cisadane yang terletak di Kelurahan Mekarari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.  Tak hanya kepada SBY, Ia juga siap berhadapan langsung dengan Komisi II DPR RI untuk memberikan penjelasan.
 
"Saya siap untuk dipanggil dan menjelaskan soal pemberitaan seputar penertiban bantaran kali Cisadane yang belakangan ini muncul isu-isu kesukuan yang tidak pada tempatnya serta bersifat subyektif dengan menyebut semangat kesukuan dengan sebutan Cina Benteng. Baik kepada Presiden maupun DPR RI," tegas Wahidin, kepada wartawan, di Plaza Puspem, Senin (17/5).
 
Wahidin pun juga sangat menyayangkan dikaitkannya issu Cina benteng. Padahal, penertiban sepanjang bantaran kali Cisadane merupakan penertiban bangunan yang berada di atas lahan Negara dan merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk menegakkan aturan sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk juga untuk meminimalisir terjadinya bencana longsor dan abrasi yang akan mengakibatkan timbulnya korban di sepanjang bantaran Kali Cisadane.
 
"Jadi sebaiknya, anggota Komisi II DPR RI yakni Budiman Sujatmiko jangan asal bicara. Apalagi bicara soal kesukuan. Sebagai Walikota Tangerang, saya pun tidak pernah berjanji apapun kepada warga bantaran, dan perlu diketahui bahwa Walikota Tangerang dipilih oleh hampir 90 persen warga kota Tangerang," tukas Wahidin dengan nada tinggi.
Dngan demikian, dirinya menyatakan siap dipanggil dan siap menjelaskan kepada siapapun duduk perkaranya terkait penertiban bantaran sungai ciasadane tersebut.
 
Diketahui Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar eksekusi penggusuran ratusan rumah warga Cina Benteng yang tinggal di Kelurahan Sewan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang untuk ditunda sampai ada solusi yang terbaik bagi warga. Hal tersebut diungkapkan melalui Assisten Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah Setiyardi ketika melakukan kunjungan ke lokasi pemukiman warga Cina Benteng bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (12/5) lalu.
 
Sedangkan Tim Kerja (Timja) Bidang Pertahanan Komisi II DPR-RI meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memberikan hak kemerdekaan kepada warga Cina Benteng dan pribumi, Neglasari. Pasalnya, jika pemerintah daerah memaksakan diri mengusur 350 unit rumah warga jelas melanggar Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). “Cina Benteng berhak merdeka. Keinginan mengusur rumah warga Cina Benteng dan pribumi tidak memberikan jaminan kemerdekaan bagi mereka,”ujar Budiman Sudjatmiko, anggota Timja Bidang Pertahanan Komisi II DPR-RI, ketika itu.(rangga)

SPORT
Klasemen Sementara PON XXI Aceh-Sumut, Banten Terjun ke Posisi 11

Klasemen Sementara PON XXI Aceh-Sumut, Banten Terjun ke Posisi 11

Senin, 16 September 2024 | 07:02

Perolehan medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara kembali mengalami perubahan.

HIBURAN
Lirik Lagu Ruang Baru yang Jadi Soundtrack Film My Annoying Brother

Lirik Lagu Ruang Baru yang Jadi Soundtrack Film My Annoying Brother

Sabtu, 14 September 2024 | 13:11

Barsena Bestandhi kembali meramaikan industri musik Indonesia dengan merilis lagu terbarunya berjudul "Ruang Baru", yang sekaligus menjadi soundtrack film My Annoying Brother.

TOKOH
Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Kamis, 5 September 2024 | 12:31

Ekonom senior Indonesia, Faisal Basri, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 5 September 2024.

KOTA TANGERANG
Ditinggal Liburan ke Dieng, Rumah Warga Pinang Dibobol Maling Gasak Harta Benda Senilai Rp478 Juta

Ditinggal Liburan ke Dieng, Rumah Warga Pinang Dibobol Maling Gasak Harta Benda Senilai Rp478 Juta

Selasa, 17 September 2024 | 00:41

Rumah warga di Jalan H Kuncin, RT06/006, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, disatroni maling saat ditinggal berlibur. Pelaku menggasak harta benda total senilai Rp478 juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill