Connect With Us

Dituntut Ganti Barang Hilang, Buruh Demo Pabrik Kudapan di Batuceper

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Maret 2019 | 16:32

Para buruh PT Sayap Mas Utama, Batuceper, Kota Tangerang menggelar aksi damai di depan halaman perusahan. (TangerangNews.com/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mendemo PT Sayap Mas Utama, pabrik produksi makanan ringan atau kudapan di Batuceper, Kota Tangerang.

Dalam aksinya, mereka aturan perusahaan yang mengharuskan karyawan mengganti barang yang hilang di gudang. Padahal karyawan sendiri tidak mengetahui perihal kehilangan tersebut.

Koordinator aksi Mulyono mengatakan, tindakan perusahaan itu merupakan penzoliman terhadap karyawan. Sebab, hampir setiap bulan karyawan bagian gudang harus membayar barang yang hilang.

"Perusahan selalu menuntut kita untuk menggantikan barang yang hilang dengan nominal uang Rp30 juta. Kami tidak mengetahui barang apa saja yang hilang. Kenapa tidak membuat laporan ke pihak Kepolisian dan ini harus diusut siapa yang melakukan pencurian barang. Karena dampak dari itu kita yang harus membayarnya," ujarnya, Senin (4/3/2019).

Karwna itu mereka menuntut agar perusahaan terbuka kepada karyawan terkait barang yang hilang setiap bulannya. Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar upah lemburnya dibayar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami meminta kepada pihak perusahaan untuk mengabulkan 10 tuntutan kami. Jika memang tidak ada jawaban maka kami akan mengadukan kepada Dewan Pengupahan Provinsi serta ke Kementerian Tenaga kerja agar ada tindakan atas tuntutan kami," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah di pertemukan dari pihak management perusahan untuk membicarakan masalah tuntutan yang diajukan. Namun belum menemukan titik temu, karena pihak perusahaan belum memberikan jawaban pasti.

"Kami sempat ditemui oleh pihak perusahaan, tetapi kami belum bisa menerima jawaban pasti. Pihak perusahaan pun masih belum bisa mengabulkan tuntutan kami. Intinya kami meminta hak kami karena selama ini kami bekerja selalu dizolimi oleh perusahaan,"pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan mengatakan pihaknya menerjunkan 70 personel dalam mengamankan aksi damai yang sempat membuat lalu lintas di sekitar tersendat.

"Kami kerahkan 70 personel. Dan Alhamdulillah pengamanan berlangsung lancar," ucapnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill