TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang terus menggencarkan pembuatan kartu identitas anak (KIA).
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan, ada sekitar 500.000 anak-anak di Kota Tangerang yang wajib memiliki KIA.
"Kita sudah mencetak 59.000 KIA. Pelayanan ini baru kami mulai pada pertengahan tahun 2018," katanya, Selasa (12/3/2019).
Erlan menerangkan, Disdukcapil tidak menargetkan angka pembuatan KIA. Yang jelas, setiap ada pemohon, pihaknya tentu melayaninya.
"Kami tidak menargetkan harus berapa yang penting masyarakat bikin kami tampung terus," ucapnya.
Kata dia, Disdukcapil juga memprioritaskan kemudahan pelayanan KIA. Orangtua atau pemohon bisa mengurus KIA di kantor kecamatan domisili, kantor Disdukcapil, Rumah Sakit hingga di Mall Pelayanan Publik.
Diketahui, berdasarkan Permendagri No 2/2016 Tentang Kartu Identitas Anak, bahwa kartu ini terdiri dari 2 jenis yaitu untuk anak yang berusia 0 - 5 tahun (balita) dan untuk anak berusia 5 sampai 17 tahun.
Selain itu, persyaratannya pun sangat mudah. Pemohon dapat memintakan KIA jenis 5 - 17 tahun dengan menyertakan fotokopi kutipan akta kelahiran anak, KTP dan Kartu Keluarga orangtua, serta dua lembar pasfoto anak berukuran 2 x 3 centimeter.
Sementara untuk KIA balita persyaratannya serupa, namun jika anak balita tersebut lahir sebelum pemberlakuan KIA, kartunya dapat dimintakan ke Disdukcapil.
"Untuk anak yang baru lahir, ketika yang bersangkutan membuat akta kelahiran, tanpa yang bersangkutan meminta pun dibuat KIA juga oleh kita," jelasnya.
Ia menambahkan pada dasarnya KIA merupakan dokumen kependudukan. KIA juga bermanfaat sebagai bentuk pemenuhan hak anak, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk mendaftar BPJS, pembuatan dokumen keimigrasian, serta mencegah terjadinya perdagangan anak.
"Manfaatnya banyak itu paling mutlak adalah sebagai pengakuan hak warga negara," imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Erlan, pihaknya juga akan semakin menggencarkan pembuatan KIA banyak manfaat tersebut. Salah satunya akan bekerjasama dengan pihak sekolah untuk secara kolektif membuat KIA.
"Walaupun belum menjadi persyaratan untuk sekolah, kami mengimbau dan mengajak untuk segera membuat KIA, karena prosesnya sangat mudah dan tidak ada biaya," tukasnya.(MRI/RGI)