Connect With Us

Muhammadiyah Tangerang Kutuk Penembakan di Masjid Selandia Baru

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:05

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Badawi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Civitas akademik Universitas Muhammadiyah Tangerang mengutuk keras aksi penembakan jemaah di Masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019).

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang, Badawi mengatakan, perbuatan penembakan itu sungguh keji dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Perbuatannya itu kita kutuk karena melanggar HAM. Di Australia memang banyak ateis. Pelaku juga kristen agamanya, tetapi ke gereja juga enggak," jelasnya di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, Sabtu (16/3/2019).

Menurutnya, aksi penembakan itu dilakukan oleh orang yang tidak percaya akan adanya Tuhan sehingga tidak segan-segan melakukan aksi kekerasan kepada agama apapun.

"Kalau ateis mendunia ini yang berbahaya, agama apapun nanti disikat bersih kalau sama ateis, karena dia anti tuhan," ucapnya.

Ia juga mendoakan agar pelaku keji tersebut sadar dan memeluk agama Islam. Selain itu, ia juga ingin umat Islam harus bersatu. 

"Jadi umat Islam Indonesia harus bersatu, berdoa. Pertama kita mendoakan agar yang menembaki itu sadar bahwa itu perbuatan yang salah," tukasnya.

Seperti diketahui, terjadi penembakan di Masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru pada Jumat (15/3/2019). Setidaknya 40 orang tewas akibat penembakan tersebut.(RMI/HRU)

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill