Connect With Us

Muhammadiyah Tangerang Kutuk Penembakan di Masjid Selandia Baru

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:05

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Badawi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Civitas akademik Universitas Muhammadiyah Tangerang mengutuk keras aksi penembakan jemaah di Masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019).

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang, Badawi mengatakan, perbuatan penembakan itu sungguh keji dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Perbuatannya itu kita kutuk karena melanggar HAM. Di Australia memang banyak ateis. Pelaku juga kristen agamanya, tetapi ke gereja juga enggak," jelasnya di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, Sabtu (16/3/2019).

Menurutnya, aksi penembakan itu dilakukan oleh orang yang tidak percaya akan adanya Tuhan sehingga tidak segan-segan melakukan aksi kekerasan kepada agama apapun.

"Kalau ateis mendunia ini yang berbahaya, agama apapun nanti disikat bersih kalau sama ateis, karena dia anti tuhan," ucapnya.

Ia juga mendoakan agar pelaku keji tersebut sadar dan memeluk agama Islam. Selain itu, ia juga ingin umat Islam harus bersatu. 

"Jadi umat Islam Indonesia harus bersatu, berdoa. Pertama kita mendoakan agar yang menembaki itu sadar bahwa itu perbuatan yang salah," tukasnya.

Seperti diketahui, terjadi penembakan di Masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru pada Jumat (15/3/2019). Setidaknya 40 orang tewas akibat penembakan tersebut.(RMI/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill