TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah dump truk atau truk bertonase besar mogok di Jalan Daan Mogot KM 22.23, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Selasa (19/3/2019).
Posisi mogok truk sepanjang lima meter itu melintang sehingga menutupi ruas Jalan Daan Mogot sejak pukul 13.00 WIB.
Akibatnya, kemacetan kendaraan pun mengular di dua ruas jalan, baik menuju Kota Tangerang maupun menuju Kalideres.

"Mobilnya tiba-tiba mogok tadi pas saya mau masuk ke kawasan pergudangan," kata Diki, sopir truk mogok bernopol B-9947-UYU itu.
Truk berwarna merah ini mesinnya mengalami kendala ketika memutar dari Jalan Daan Mogot menuju kawasan Pergudangan di Tanah Tinggi.
Satu unit mobil derek dari Dinas Perhubungan pun tampak berada di lokasi. Mobil derek ini dimanfaatkan untuk men-charge aki truk tersebut.
"Tidak bisa ditarik (derek) karena kepala mobilnya tertekuk sehingga jika diderek akan jumplang. Satu-satunya cara dinyalakan mesinnya," kata Bripka Fajar anggota Unit Lantas Polsek Batuceper di lokasi.
Fajar mengatakan untuk pengendara yang melintas dari arah Kalideres menuju Kota Tangerang dianjurkan melewati Jalan Ampera Poris Plawad.
"Untuk menghindari kemacetan, pengendara bisa lewat jalur alternatif," tukasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews