Connect With Us

Dicurhati Korban Gusuran Tol di Jurumudi, Marinus Gea Siapkan Tim Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Maret 2019 | 20:00

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea saat berbincang dengan para warga RT.02/01 Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda Kota Tangerang terkait pembebasan lahan pembangunan jalan tol Kunciran - Bandara, Senin (25/3/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea menyerap aspirasi warga RT 02/01, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang terkait pembebasan lahan pembangunan jalan tol Kunciran - Bandara, Senin (25/3/2019).

Marinus Gea yang hadir bersama anggota DPRD Kota Tangerang, Supardi langsung disodorkan sejumlah persoalan oleh warga setempat.

Dalam kunjungan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu banyak mendengar keluhan terkait rendahnya harga tanah yang ditawarkan tim appraisal kepada warga.

Bahkan ia mendengar keterangan dari warga yang mengaku ada oknum petugas pengadilan, pengacara tim pembebas lahan dan beberapa oknum lain yang kerap melakukan pemaksaan.

Menanggapi keluhan tersebut, Marinus Gea menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh para petugas kepada warga terkait pembebasan lahan tidak merepresentasikan pemerintahan Jokowi.

Kata Marinus, berkali-kali Jokowi selalu menyampaikan terkait pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur selalu mengedepankan ganti untung.

"Jangan sampai ibaratnya seperti warga jual kambing dapat ayam. Tetapi, pemerintah akan membeli ayam warga seharga kambing," tuturnya.

Marinus yang juga tercatat sebagai caleg DPR RI nomor urut 4 dari PDI Perjuangan itu menambahkan, apabila ada oknum-oknum yang mencoba melakukan tindakan yang kurang baik, bukanlah mencerminkan tindakan pemerintah.

"Pemerintah tentunya tidak akan berani menindas warganya sendiri. Saya khawatir ini hanya ulah segelintir oknum yang mencari keuntungan atas persoalan ini," tegasnya.

Marinus menegaskan, dalam waktu dekat ia akan mengumpulkan tim pengacara untuk membantunya menyelesaikan persoalan ini.

"Jadi masalahnya sudah begitu kompleks, ada yang uangnya ditahan oleh pengadilan, ada juga yang belum bersedia menyerahkan lahan dan masih banyak lagi. Jadi perlu kita pelajari terlebih dahulu," tukasnya. 

Sementara Dedi Sutrisno, 39, salah satu korban pembebasan lahan mengaku ia bersama 27 kepala keluarga lain masih ingin bertahan.

"Saat ini harga yang ditawarkan oleh tim appraisal untuk satu meter tanah seharga 2,6 juta. Kami ingin diangka 6,5 juta untuk permeternya," tegas Dedi.

Dedi mengungkapkan alasan bertahan tersebut, karena menurutnya, para tetangganya di kampung tak jauh dari lokasi itu menjual tanah mereka dengan nilai Rp10 juta per meter.

"Kami tidak ada niatan menghalangi program pemerintah, kami hanya ingin dimanusiakan, jangan sampai ketika pindah dari sini kami tak punya rumah," tukasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill