TANGERANGNEWS.com-RSUD Kota Tangerang berhasil meraih sertifikasi Rumah Sakit Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Raihan sertifikasi ini menjadikan RSUD Kota Tangerang sebagai rumah sakit daerah yg berbasis syariah pertama di luar provinsi Aceh.
"Alhamdulillah akhirnya kami berhasil mendapatkan sertifikasi RS Syariah. Hasilnya di atas standar rata-rata. Mudah-mudahan membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat terutama masyarakat Kota Tangerang," ujar Direktur RSUD Kota Tangerang dr. Feriyansyah kepada TangerangNews, Rabu (27/3/2019).
Feriyansyah mengatakan, keberhasilan meraih sertifikasi RS Syariah tidak terlepas dari standar mutu syariah yang telah dipenuhi oleh RSUD Kota Tangerang.
Menurutnya, ada tiga standar mutu wajib syariah yaitu pasien sakaratul maut terdampingi dengan Talqin, mengingatkan waktu salat bagi pasien serta pemasangan kateter sesuai gender (yang laki - laki dipasang perawat laki - laki demikian juga sebaliknya).
"Jadi memang kita mengkhususkan pelayanan bagi pasien yang muslim, misalnya ketika pasien meninggal kita membacakan talqin, bahkan kita mengajarkan cara berwudhu dan tayamum kepada pasien yang dirawat," jelas dia.
Feriyansyah menuturkan, sertifikasi syariah ini tak hanya bermanfaat bagi pasien muslim, melainkan pula bermanfaat bagi pasien non muslim karena di RSUD Kota Tangerang ini pelayanannya sudah tersertifikasi nasional dan sudah memiliki jaminan halal.
"Hal yang juga membanggakan adalah kita RSUD Syariah pertama di pulau Jawa, berbeda dengan RSUD di Aceh yang memang menerapkan prinsip-prinsip syariah. Itulah yang menjadi luar biasa buat kita semua di sini. Semoga rumah sakit ini terus berkembang mengikuti eranya biar bisa berdaya saing sesuai dengan visi misi Kota Tangerang," paparnya.(ADV)