Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga di kawasan Ciledug, Kota Tangerang digemparkan dengan penemuan mayat gantung diri pada Selasa (26/3/2019) malam.
Mayat laki-laki bernama Parhimpunan Hasibuan ini ditemukan tewas dalam kondisi tubuh tergantung menggunakan kawat aluminium.
Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pemuda berusia 22 tahun itu gantung diri di warung sembako, Jalan Pintu Air RT 03/04 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Petugas Kepolisian dibantu masyarakat setempat mengevakuasi mayat yang gantung diri di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
"Awalnya saksi Jaka Hasibuan, 26, datang ke lokasi. Tapi warung dalam keadaan tertutup," ujar Abdul lewat keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2019).
Menurutnya, saksi yang merupakan kakak korban tersebut berupaya mendobrak pintu warung. Ia kemudian dikejutkan karena melihat adik kesayangannya dalam keadaan tergantung.
"Kemudian saksi ini segera meminta tolong kepada warga sekitar dan melaporkannya ke pihak kepolisian," ucapnya.
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar tempat kejadian perkara. Diantaranya kawat aluminium, bangku, kardus, kaos berwarna merah, dan celana jeans milik korban. Hingga kini motif korban bunuh diri masih diselidiki.
"Korban diduga gantung diri. Keadaannya lidah menjulur ke luar dan mengeluarkan cairan sperma. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini," katanya.(RAZ/HRU)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews