Connect With Us

Wali Kota Hadiri Pembagian 2.500 Sertifikat PTSL

Advertorial | Jumat, 29 Maret 2019 | 17:00

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah membagikan sebanyak 6.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (29/03/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Setelah tahun lalu berhasil dibagian sebanyak 6.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, diawal tahun ini kembali dibagikan 2.500 Sertifikat PTSL.

Ditemui usai acara penyerahan sertifikat secara simbolis, Wali Kota Tangerang menginginkan percepatan pembuatan sertifikat tanah yang menargetkan 60.000 sertifikat PTSL dapat terwujud ditahun ini.

"Mereka nunggu 20 tahun hanya untuk punya sertifikat. Makanya saya minta kepada BPN untuk mempercepat prosesnya," jelas Arief yang ditemui di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (29/03/2019).

"Rekan-rekan Forkopimda siap membantu, camat dan lurah juga harus mendukung dan bekerjasama," tambah Arief.

Arief kembali menegaskan bahwa Sertifikat PTSL adalah bukti hak perdata yang jelas dan sah diakui negara, untuk itu seluruh warga yang memiliki tanah harus memiliki sertifikat agar kepemilikiannya jelas.

"Karena satu-satunya dokumen yang diakui negara adalah sertifikat ini, gak ada yang lain," ucapnya.

"Supaya kedepan tanahnya tidak bersengketa atau tersandung masalah hukum," imbuhnya.

Kepada 2.500 warga penerima sertifikat PTSL, Wali Kota Tangerang berpesan agar tanah yang telah sah hukumnya dipergunakan untuk membangun tempat usaha.

"Intinya kita mendorong sertifikat ini bisa jadi modal kerja, kan menambah kesejahteraan mereka," pesannya.

Terakhir, Arief menghimbau pada warga masyarakat Kota Tangerang untuk segera mendaftarkan tanahnya agar memiliki kejelasan hukum.

"Bikinnya tanpa biaya, jadi kalau ada yang minta laporin aja. Bahkan pihak saya saja ada yang sudah diberhentikan karena melanggar," tegasnya.

Seperti kita ketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan didalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.(ADV)

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

KOTA TANGERANG
DPUPR Kota Tangerang Aktifkan 15 Mesin Pompa Air Atasi Banjir di Periuk

DPUPR Kota Tangerang Aktifkan 15 Mesin Pompa Air Atasi Banjir di Periuk

Minggu, 24 November 2024 | 17:43

Kondisi banjir akibat jebolnya tanggul di Perumahan Garden City, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk masih dalam penanganan petugas gabungan, Minggu 24 November 2024.

TANGSEL
Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Jumat, 22 November 2024 | 23:31

Seorang tukang bakso berinisial S, 47, diamuk massa setelah diketahui melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill