Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Sahkan 2 Perda

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 April 2019 | 20:42

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (5/4/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyerahan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2018 dan Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan 2 Raperda.

Atas terselesaikannya pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, ketua fraksi, ketua Panitia Khusus (Pansus) serta para anggota DPRD, sehingga dapat menghasilkan Perda yang diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai kebutuhan yang ada di Kota Tangerang.

"Kesepakatan yang dihasilkan melalui tahapan pembahasan yang senantiasa dilandasi kesamaan visi menuju Kota Tangerang yang lebih baik," ujar Arief dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Jumat (5/4/2019).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Ketua DPRD Kota Tangerang saat melakukan penandatangan hasil Penyerahan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2018.

Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2019 - 2023, Wali Kota menjabarkan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan sudah mempertimbangkan capaian kinerja OPD lima tahun terakhir.

"Program yang disusun sudah diarahkan untuk menjawab permasalahan yang ada di masyarakat. Seperti penanganan banjir, kemacetan, persampahan, pengangguran, kemiskinan dan permasalahan lainnya," papar Arief.

Selain itu, terkait perubahan atas Perda No. 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Arief menuturkan dengan digabungnya perangkat daerah yang baru diharapkan mampu beradaptasi secara responsif, lebih efektif dan efisien dalam menangani urusan pemerintahan.

"Prosesnya masih panjang, setelah ini masih menunggu persetujuan dari provinsi," terangnya.

Dua Raperda yang disetujui dalam rapat paripurna DPRD tersebut antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang tahun 2019 - 2023 dan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua Pansus RPJMD Kota Tangerang HM Sjaifuddin Zuhri Hamadin mengharapkan agar program bedah rumah yang sudah terlaksana selama ini tetap dilanjutkan.

"Saya berharap Pemkot Tangerang terus melanjutkan program ini agar dapat terus meningkatkan jumlah rumah yang layak huni di Kota Tangerang," katanya.

Selain itu, DPRD juga akan terus mendorong Pemkot Tangerang untuk segera merevitalisasi  Stadion Benteng dalam rangka menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten Tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Kota Tangerang.

"Semoga segera masuk kedalam neraca aset Kota Tangerang, agar bisa secepatnya direvitalisasi, jadi jangan dibiarkan agar semuanya dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya," tukasnya.(ADV)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill