Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Sahkan 2 Perda

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 April 2019 | 20:42

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (5/4/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyerahan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2018 dan Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan 2 Raperda.

Atas terselesaikannya pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, ketua fraksi, ketua Panitia Khusus (Pansus) serta para anggota DPRD, sehingga dapat menghasilkan Perda yang diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai kebutuhan yang ada di Kota Tangerang.

"Kesepakatan yang dihasilkan melalui tahapan pembahasan yang senantiasa dilandasi kesamaan visi menuju Kota Tangerang yang lebih baik," ujar Arief dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Jumat (5/4/2019).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Ketua DPRD Kota Tangerang saat melakukan penandatangan hasil Penyerahan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2018.

Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2019 - 2023, Wali Kota menjabarkan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan sudah mempertimbangkan capaian kinerja OPD lima tahun terakhir.

"Program yang disusun sudah diarahkan untuk menjawab permasalahan yang ada di masyarakat. Seperti penanganan banjir, kemacetan, persampahan, pengangguran, kemiskinan dan permasalahan lainnya," papar Arief.

Selain itu, terkait perubahan atas Perda No. 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Arief menuturkan dengan digabungnya perangkat daerah yang baru diharapkan mampu beradaptasi secara responsif, lebih efektif dan efisien dalam menangani urusan pemerintahan.

"Prosesnya masih panjang, setelah ini masih menunggu persetujuan dari provinsi," terangnya.

Dua Raperda yang disetujui dalam rapat paripurna DPRD tersebut antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang tahun 2019 - 2023 dan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua Pansus RPJMD Kota Tangerang HM Sjaifuddin Zuhri Hamadin mengharapkan agar program bedah rumah yang sudah terlaksana selama ini tetap dilanjutkan.

"Saya berharap Pemkot Tangerang terus melanjutkan program ini agar dapat terus meningkatkan jumlah rumah yang layak huni di Kota Tangerang," katanya.

Selain itu, DPRD juga akan terus mendorong Pemkot Tangerang untuk segera merevitalisasi  Stadion Benteng dalam rangka menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten Tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Kota Tangerang.

"Semoga segera masuk kedalam neraca aset Kota Tangerang, agar bisa secepatnya direvitalisasi, jadi jangan dibiarkan agar semuanya dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya," tukasnya.(ADV)

KOTA TANGERANG
Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 07:15

Layanan transportasi umum Bus Tayo dan Angkot Si Benteng kembali digratiskan dalam rangka libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu 27 Mei 2026.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

KAB. TANGERANG
Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:56

Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap seorang anggota gangster Mystery16 berinisial MIP, 18, yang merupakan pelaku pembacokan dalam aksi tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill