TANGERANGNEWS-Badan Pengawas Lingkungan Hidup (BPLH) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishuib) Kota Tangerang menggelar uji emisi terhadap kendaraan roda empat dan roda dua. Hal tersebut dilakukan selama empat hari, sejak Senin (24/5) hingga Kamis (27/5) lusa, untuk mengetahui kondisi udara embiem atau udara bebas yang ada di Kota Tangerang.
Kepala Badan Pengawas Lingkungan Hidup(BPLH) Kota Tangerang Roostiwie mengatakan, uji emisi kendaraan sendiri adalah salah satu aspek penting dalam mewujudkan kelestarian lingkungan hidup, khususnya dari segi kebersihan udara. "Udara bebas di Kota Tangerang harus diperhatikan. Saat ini sebagian besar pencemaran dilakukan oleh sepeda motor," ungkapnya, Selasa (25/5).
Disebutkannya, uji emisi dilakukan di empat titik jalan yang paling banyak dilintasi kendaraan bermotor, diantaranya Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Merdeka, Jalan Imam Bonjol dan terakhir di Gedung Pemkot Tangerang. “Selain itu uji emisi ini memang dilakukan tiap tahunnya, sehingga hasilnya nanti dapat dibandingkan dengan hasil tahun lalu,” kata Roostiwie.
Ketika ditanya kondisi udara yang ada di Kota Tangerang, Roostiwie mengungkapkan banhwa sampai saat ini kualitas udara di Kota Tangerang masih dalam kondisi yang menyehatkan. “Kami terus melakukan langkah-langkah yang berhubungan dengan kualitas udara, sehingga udara yang diperoleh terbilang bagus seperti halnya uji emisi dan melakukan penghijauan,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik kendaraan roda empat yang mengikuti uji emisi, Sugara mengaku dirinya sangat mendukung dengan adanya uji emisi ini. “Kegiatan ini sangat bagus sekali, sebab dengan adanya uji emisi kondisi atau pun pembuangan dari kendaraan dapat diketahui, sehingga kedepannya kondisi udara di Tangerang tetap terjaga. Alhamdulillah kendaraan saya ternyata lulus dari uji emisi," tandas warga Kutabumi ini.(rangga)