Connect With Us

Ternyata di Tangerang Ada Linmas Meninggal Saat Pencoblosan

Maya Sahurina | Sabtu, 20 April 2019 | 20:40

Petugas Linmas yang meninggal saat bertugas di TPS 04, Jalan Kampung Melayu, RT 02/02, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kabar duka datang dari KPU Kabupaten Tangerang. Anis Gunawan, seorang petugas Linmas TPS meninggal dunia saat bertugas di TPS 04, Jalan Kampung Melayu, RT 02/02, Desa Kampung Melayu Timur,  Kecamatan Teluk Naga saat hari pencoblosan Rabu, 17 April kemarin.

Baca Juga :

Informasi tersebut beredar dalam group WhatApp yang mengabarkan korban yang berusia 35 tahun tersebut tiba-tiba terjatuh saat bertugas sekitar pukul 08.10 WIB.

"Informasi yang kami terima dari PPK memang ada petugas Linmas yang meninggal dunia," ungkap M Ali Zaenal Abidin, Ketua KPU Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (20/4/2019).

Sementara penyebab korban meninggal dunia diduga karena mengalami serangan jantung.

"Korban diduga mengalami serangan jantung atau angin duduk karena bergadang dan terlambat makan," tukas Ali.(RMI/HRU)

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill