TANGERANGNEWS.com-Proses tahapan penghitungan suara Pemilu 2019 di Kota Tangerang telah memasuki rekapitulasi di tingkat KPU setempat.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi di semua tingkatan mulai dari TPS, PPK hingga kota harus dapat diselesaikan.
"Kita semua harus memastikan bahwa jika memang ada persoalan-persoalan yang muncul dalam tiap tahapan itu harus segera selesai," ujar Agus dalam pembukaan pleno rekapitulasi suara di KPU Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2019).
Bawaslu, kata Agus, selalu melakukan perannya yaitu melakukan pengawasan secara cermat dalam kegiatan rekapitulasi di tiap tahapan.
"Dari tiap tahapan itu kita ingin memastikan bahwa proses dijalankan oleh kawan-kawan KPU dan jajarannya sesuai mekanisme yang ditetapkan," ucapnya.
Menurutnya, persoalan yang kerap terjadi khususnya dalam proses rekapitulasi di tingkat PPK adalah data salinan form C1 yang tidak selaras antara peserta Pemilu yang diwakili oleh saksi dengan petugas KPU.
Untuk itu, lanjut Agus, jika ada persoalan yang terjadi dalam proses penghitungan di tingkat kota ini harus segera dituntaskan, sehingga tahapan demi tahapan berjalan dengan lancar dan menciptakan pemilu yang berintegritas.
"Kita harus dorong ke teman-teman kalau ada persoalan antara data pemilih dengan surat suara yang tidak terpakai, lalu ada terjadi gejolak data misalnya, itu kita harus selesaikan semuanya," paparnya.(MRI/RGI)