TANGERANGNEWS.com-Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 ditingkat KPU Kota Tangerang akan dilanjutkan pada Rabu (8/5/2019) besok. Pasalnya, masih ada satu kecamatan lagi yang masih melangsungkan proses rekapitulasi.
Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, seyogyanya pleno ditargetkan selesai pada Selasa (7/5/2019) ini dengan merampungkan rekapitulasi suara pada tiga kecamatan.
"Pleno hari ini berlangsung dua kecamatan yaitu Ciledug dan Tangerang. Seharusnya direncanakan tiga. Akan tetapi PPK Cipondoh baru selesai kemungkinan jam 12 atau jam 1 dini hari," ujarnya kepada TangerangNews saat ditemui di Kantor KPU Kota Tangerang, Selasa (7/5/2019).
Syailendra menjelaskan, pleno ditingkat Kota Tangerang pun dilanjutkan pada Rabu pukul 13.00 WIB. Pasalnya, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi PPK Kecamatan Cipondoh.
"Jadi kita pastikan besok baru teruskan jam 1 siang," ucapnya.
Padahal, sebelumnya diketahui proses rekapitulasi suara tingkat Kota/Kabupaten sesuai dengan UU Pemilu dan PKPU harus selesai maksimal 20 hari setelah pencoblosan atau tanggal 7 Mei.
Namun, pihak KPU RI pun kemudian mengeluarkan Surat Edaran No 796 per tanggal 6 Mei 2019 yang memperpanjang satu hari proses rekapitulasi pleno ditingkat Kota/Kabupaten yang belum selesai.
"Hari ini kita sudah dapat himbauan dari KPU RI bahwa bagi PPK yang belum menyelesaikan rekapitulasinya itu bisa diteruskan paling lambat ditingkat KPU kabupaten/kota 2 hari sebelum rekapitulasi di tingkat provinsi," paparnya.
Syailendra menambahkan bahwa proses rekapitulasi suara ditingkat KPU Kota Tangerang direncanakan rampung pada Rabu. Sehingga ketika selesai, pihaknya langsung menyampaikan salinan berita acara yang ditujukan kepada pihak peserta pemilu untuk kemudian dilanjutkan ke KPU Provinsi Banten.
"Kita maksimalkan besok sudah selesai. Ketika sudah selesai rekapitulasi kita akan dorong langsung ke provinsi," tukasnya.(MRI/RGI)