Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak
Kamis, 30 April 2026 | 17:11
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-PDI Perjuangan dipastikan menguasai kursi anggota DPRD Kota Tangerang dalam Pileg 2019.
Partai yang dikenal dengan sebutan lambang moncong putih ini berhasil mendulang suara tertinggi dengan perolehan 180.762 suara.
"Alhamdulillah kami mampu mempertahankan 10 kursi," ujar Gatot Wibowo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang kepada TangerangNews, Kamis (9/5/2019).
Menurut Gatot, perolehan suara tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi yang digelar KPU Kota Tangerang pada Rabu (8/5/2019) kemarin.
"Jadi perolehan suara kami juga mengalami kenaikan 14.074 suara dibanding tahun 2014 yang hanya memperoleh 166.688 suara," ucap Gatot.
Kata Gatot, caleg yang akan duduk di 10 kursi anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 itu adalah Agus Setiawan dan Andri S Permana di Dapil 1. Sedangkan Epa Emilia dan Santa juga akan menjadi wakil rakyat dari Dapil 2.
Sementara dari Dapil 3 yaitu dirinya sendiri yang didampingi M. Rijal. Ada juga didapil 4 yang akan terpilih yaitu Anggraini Djatmika Ningsih dan Warta Supriatna. Yang terakhir di Dapil 5 yaitu Sumarti dan Suparmi.
"Perolehan ini berkat soliditas kader partai dari mulai akar rumput. Alhamdulillah, partai ini masih menjadi pilihan masyarakat Kota Tangerang," kata Gatot.
Gatot menambahkan bahwa sebanyak 40 persen kuota keterwakilan perempuan pun berhasil terpenuhi partainya.
"Selain kuota perempuan yang terpenuhi, pimpinan partainya pun milenial," tukas Gatot.(MRI/RGI)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews