Connect With Us

Polisi: SOTR di Kota Tangerang Boleh, Asal...

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Mei 2019 | 15:00

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim saat diwawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota tidak melarang warga untuk melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan, asal tidak berlebihan.

"Bisa, aktivitas SOTR yang merupakan kegiatan sosial untuk berbagi kebaikan sangat diperbolehkan. Tapi kita imbau supaya jangan terlalu berlebihanlah," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim, Jumat (10/5/2019).

Menurut Kapolres, himbauan tetap diberikan lantaran kegiatan SOTR kerap mengundang keributan karena melakukan konvoi kendaraan.

"Jadi melakukan SOTR itu harus dimaknai dengan bijak," imbau Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan ketat terhadap aktivitas warga yang melakukan SOTR.

"Nanti akan dilakukan pengawalan oleh pihak kepolisian. Jadi apabila meresahkan masyarakat, mungkin kita bisa antisipasi," imbuhnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill