TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/5/2019).
Raperda inisiatif tersebut diantaranya terkait bantuan sosial (Bansos) kematian bagi masyarakat miskin dan pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda.
Ketua Badan Pembuat Perda (Baperda) DPRD Kota Tangerang Eddy Ham mengatakan, usulan Raperda tentang bansos kematian ini sangat penting bagi masyarakat yang berstatus miskin.
"Perda ini sangat penting. Di kota ini masih banyak masyarakat miskin, tidak sedikit yang untuk pemakaman saja kekurangan dan kesulitan biaya," jelas Eddy di gedung DPRD Kota Tangerang.
Eddy menyebut, masyarakat miskin yang tinggal di Kota Tangerang begitu banyak. Sehingga, pemerintah mesti membantu proses apabila mereka hendak mengurus kematian seperti dana transportasi untuk penguburan dan sebagainya.
"Selama ini kan tidak ada bantuan dan tidak pernah ada rencana. Ya Insha Allah nanti kalau disetujuin akan terlaksana," ucapnya.
Sementara itu, lanjut Eddy, terkait usulan Raperda tentang pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda pun sangat penting untuk digodok hingga kemudian menjadi Perda.
Eddy menuturkan, warisan budaya non benda adalah kekayaan yang tidak ternilai. Menurutnya, warisan budaya pun memiliki nilai-nilai penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
"Warisan budaya juga sebagai alat untuk meningkatkan ketahanan budaya. Itu yang paling penting," jelas dia.
Eddy menambahkan bahwa warisan budaya yang juga penting untuk diperhatikan adalah sebagai pembentuk karakter Kota Tangerang.
Pasalnya, budaya Kota Tangerang yang warganya hidup dengan keragaman dan diisi oleh berbagai etnis budaya non bendanya begitu kaya.
"Budaya non benda di Kota Tangerang harus dipertahankan, dijaga. Jadi kita bergabung jadi satu, tidak melihat itu Tionghoa dan Jawanya. Tapi semua kita ingin jadikan satu, namanya Kota Tangerang," paparnya.
Eddy berharap dua usulan Raperda inisiatif ini dapat digodok dan dibahas bersama untuk kemudian dapat dipertimbangkan hingga menjadi Perda.
"Kan ini baru usulan dari DPRD Kota Tangerang yang mudah-mudahan usulan ini bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.(RAZ/RGI)