Connect With Us

ATM Beras untuk Dhuafa Hadir di Masjid Al-Azhom

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Mei 2019 | 15:49

Peresmian Mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Beras di Masjid Raya Al-AzhomKota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS com-Mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Beras kini hadir di Kota Tangerang untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Kehadiran satu unit mesin ATM Beras yang merupakan bantuan dari Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Masjid Raya Al-Azhom, Rabu (29/5/2019).

Sachrudin pun mengucapkan apresiasi dan terima kasihnya kepada Alumni FKUI yang telah bergerak untuk kesejahteraan masyarakat.

Peresmian Mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Beras di Masjid Raya Al-AzhomKota Tangerang.

"Alhamdulillah, baru saja kita menerima sumbangan bantuan berupa mesin ATM Beras dan atas nama Pengurus DKM Masjid Raya Al-Azhom, kami berharap mesin ATM Beras ini bisa bermanfaat untuk masyarakat utamanya kaum dhuafa," ucap Sachrudin.

Menurut Sachrudin, mesin ATM Beras dapat menggerakkan hati masyarakat (donatur) untuk bisa memberikan beras kepada mustahik.

"Mudah-mudahan ada donatur yang tergerak hatinya untuk memberikan sumbangan," katanya.

Sachrudin juga menerangkan, sumbangan beras untuk mesin ATM Beras dapat disalurkan melalui UPZ yang ada di masjid dan musala sekitar tempat tinggal.

"Dengan adanya Mesin ATM Beras ini, berarti ada alternatif bagi kita dalam menyalurkan bantuan secara efektif untuk masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Roza Fitri selaku perwakilan Alumni FKUI menjelaskan cara kerja mesin ATM Beras sama halnya dengan mesin ATM biasa. 

"Cara pemakaiannya gampang, satu mesin ATM Beras bisa memuat 240 liter beras. Dan nanti dapat dipakai untuk 50-500 kartu ATM," jelasnya.

Mesin ATM Beras yang memiliki ukuran panjang 60 cm, lebar 60 cm, dan tinggi 160 cm, berbentuk kotak seperti lemari ini ditempatkan di pelataran Masjid Raya Al-Azhom.

"Jadi yang memberi dan menerima bisa sama-sama nyaman, walaupun tidak saling mengetahui. Ini ditaruh di masjid jadi sekalian beribadah dan berdoa," imbuh Roza.

Roza menambahkan, ATM Beras ini diperuntukkan bagi masyarakat dhuafa yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat beras. ATM akan mengeluarkan beras dalam jumlah tertentu secara otomatis.

"Datanya nanti dari Dinas Sosial atau biasanya masjid dan musala sudah punya data masyarakat dhuafa. Nanti kartu ATM Berasnya diinstall dan ini tidak bisa diwakilkan, orangnya harus datang sendiri, sehingga data penerima manfaat beras lebih autentik dan tidak terjadi kolusi," tambah Roza.

Dengan mesin ATM Beras yang merupakan buatan anak bangsa, Roza berharap masyarakat bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi berkah bagi mereka yang memberi maupun menerima.

"Jadi berasnya bersih, yang menerima dan memberi pun bersih. Semoga ini menjadi amaliyah dan memberikan keberkahan untuk kita semua," tukasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

MANCANEGARA
Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Senin, 22 April 2024 | 10:02

Kehadiran 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) selama masa mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriah dinilai sangat membantu para pemudik, khususnya pengguna kendaraan listrik.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill