TANGERANGNEWS.com-Memasuki arus mudik Lebaran 1440 H/2019, namun warga diharapkan lebih waspada. Pasalnya terdapat dua ruas jalur mudik di Kota Tangerang yang menjadi titik rawan kecelakaan.
Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Isa Anshori, titik rawan kecelakaan berada di Jalan Daan Mogot dan Jalan Gatot Subroto.
Isa mengatakan, dua lajur mudik tersebut merupakan perbatasan Kota Tangerang. Jalan Daan Mogot menuju Jakarta dan Jalan Gatot Subroto menuju Serang.
"Untuk sementara jalur itu saja yang rawan kecelakaan karena padatnya kendaraan," ujar Isa kepada TangerangNews, Jumat (31/5/2019).
Meskipun rawan kecelakaan, ruas jalur mudik tersebut layak untuk dilintasi karena kondisi jalannya sudah diperbaiki.
Menurut Isa, jalur Daan Mogot dan Gatot Subroto dilintasi oleh pemudik yang menggunakan berbagai alat transportasi seperti mobil pribadi, bus, sepeda motor.
Namun pemudik yang dominan menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Gatot Subroto dengan tujuan pelabuhan Merak dan sejumlah daerah di Banten.
Sehingga, lanjut Isa, para pengendara khususnya sepeda motor untuk tidak berkendara saat ngantuk, tidak berboncengan lebih dari dua orang, dan mengangkut beban yang berlebihan.
"Sesungguhnya kita tidak menganjurkan untuk mudik menggunakan roda dua karena berdasarkan pengalaman pemotor banyak yang kecelakaan. Namun jika memang terlanjur, ya tetap waspada," ucapnya.
Isa mengimbau para pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk melintas di pagi hari dan malam hari. Pasalnya, jika di siang hari bisa memicu kecelakaan karena faktor kelelahan. Isa juga meminta para pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya seperti STNK dan SIM.
"Saya memohon juga untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas," imbuhnya.
Isa menambahkan, pihaknya telah membuka posko pengamanan dan unit responsif kecelakaan di titik rawan kecelakaan tersebut, yang melibatkan stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja.
Jika mengalami keadaan darurat atau kecelakaan, warga dapat menghubungi kontak Unit Laka Polrestro Tangerang di nomor 0215522322, Layanan Dinas Kesehatan Kota Tangerang atau Public Safety Center no 119.
"Kami akan tetap memberikan respon cepat selama 24 jam. Pos pengamanan juga sudah kami siapkan untuk mengantisipasi kecelakaan," paparnya.(RAZ/HRU)