Connect With Us

Hari Pertama Kerja, Ratusan PNS di Pemkot Tangerang Bolos Apel

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Juni 2019 | 11:30

Tampak para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang terlambat tidak mengikuti apel pagi, Senin (10/6/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membolos atau tanpa keterangan saat apel pagi pada hari pertama kerja pasca libur lebaran.

Apel yang dibina langsung oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan dipimpin Kepala Dinas Ketenagakerjaan Rakhmansyah ini berlangsung di halaman Puspemkot Tangerang, Senin (10/6/2019).

Tampak para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang terlambat tidak mengikuti apel pagi, Senin (10/6/2019).

Menurut data yang dihimpun TangerangNews, para abdi negara yang tidak mengikuti apel tanpa keterangan berjumlah 282 orang. Sakit berjumlah 5 orang. Sementara pegawai yang dinas luar belum diketahui.

Dari pantauan TangerangNews pada apel pula, puluhan pegawai juga terlambat datang sehingga mereka tidak dapat mengikuti kegiatan pagi ini karena pintu masuk Puspemkot telah dikunci.

Arief mengatakan, ia akan melakukan pengecekan langsung terkait dengan banyaknya PNS yang tidak hadir dalam hari pertama apel tersebut.

"Ya makanya kita mau cek. Saya tunggu laporannya sore ini hasil dari Kasubag Umpeg," ujar Arief selepas apel.

Menurut Arief, mengenai pengecekan data secara manual dengan sistem online terkadang tidak selaras. Oleh karena itu, dalam pengecekan sore nanti, ia akan melibatkan operasi perangkat daerah terkait.

"Makanya mau ngecek terus ada yang DL (dinas luar) kita akan minta inspektorat dan BKPSDM untuk memverifikasi," ucapnya.

Arief menambahkan, para pegawai yang termasuk dalam golongan tidak disiplin kerja tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sanskinya surat teguran ada edaran dari Menpan," jelasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BISNIS
Pasar Tekstil Cipadu Tangerang Kian Sepi Pembeli, Pedagang Ngos-ngosan Bertahan

Pasar Tekstil Cipadu Tangerang Kian Sepi Pembeli, Pedagang Ngos-ngosan Bertahan

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:35

Pasar Cipadu, Kota Tangerang yang dahulu dikenal sebagai sentra kain dan pakaian terbesar di wilayah Tangerang tampak semakin sepi, dengan banyak kios tutup dan arus pengunjung yang jauh berkurang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill