Connect With Us

TPST Direplikasi, Kota Tangerang Bakal Hijau

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Juni 2019 | 12:54

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau Kampung Iklim di RW 07, Kompleks Perumahan Benua Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Februari 2019. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup tengah fokus mereplikasi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk penghijauan lingkungan.

Saat ini, terdapat 11 TPST yang tersebar di Kecamatan Cipondoh, Karawaci, Periuk dan Neglasari, serta keberadaannya akan terus dikembangkan sampai 104 kelurahan di Kota Tangerang.

Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, TPST sudah diimplementasikan sejak 8 tahun lalu  yang dimulai di RW 07, Perumahan Benua Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci.

BACA JUGA:

Warga di RW 07 itu, aktif menjalankan program bank sampah. Dalam aktivitasnya, warga pun memilah sampah yang bisa didaur ulang seperti kardus, kaleng, kertas, kaca, dan plastik. Sampah-sampah itu kemudian dijual.

Sementara kegiatan warga di TPST itu, sampah-sampah organik rumah tangga diolah menjadi pupuk. Sedangkan sampah anorganik ditampung di bank sampah.

"Dari hasil kegiatan itu, lingkungan pun menjadi hijau sehingga kehidupan semakin sehat. Sementara warganya sejahtera karena sudah mempekerjakan 10 orang dengan penghasilan per bulannya Rp3,9 juta," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (21/6/2019).

Menurutnya, keberadaan TPST dapat mengurangi volume sampah yang awalnya di Kelurahan Pabuaran Tumpeng perharinya sebanyak tiga truk, namun dengan hadirnya TPST volume sampah itu hanya satu truk. Apalagi usia tempat pembuangan akhir (TPA) Rawa Kucing diestimasikan tinggal tiga tahun.

"Sehingga lewat TPST sudah terjadi pengurangan volume karena sampahnya dikelola," ucapnya.

Buceu menuturkan, eksistensi TPST sangat bermanfaat bagi lingkungan. Pupuknya, kata dia, bisa dibagikan secara gratis. Sehingga kompos yang dihasilkan berguna bagi program Kampung Kita. Dengan begitu Kota Tangerang pun kian hijau.

"Dengan program sekarang digenjot penghijauan, kan kampung tematik butuh kompos. Nah dari TPST bisa dimanfaatkan," ucapnya.

Menurutnya, TPST akan direplikasi hingga ada di setiap kelurahan se-Kota Tangerang, karena hasil implementasinya sudah terbukti untuk perluasan pelayanan dan pengolahan sampah serta kesejahteraan masyarakat.

Namun, dalam upaya pengembangan TPST disetiap kelurahan, yang menjadi kendala saat ini adalah keterbatasan lahan.

"Agenda terdekat, TPST akan hadir di Kelurahan Poris Utara, Kecamatan Cipondoh yang pada Juli 2019 sudah rampung," imbuhnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill