Connect With Us

TPST Direplikasi, Kota Tangerang Bakal Hijau

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Juni 2019 | 12:54

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau Kampung Iklim di RW 07, Kompleks Perumahan Benua Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Februari 2019. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup tengah fokus mereplikasi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk penghijauan lingkungan.

Saat ini, terdapat 11 TPST yang tersebar di Kecamatan Cipondoh, Karawaci, Periuk dan Neglasari, serta keberadaannya akan terus dikembangkan sampai 104 kelurahan di Kota Tangerang.

Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, TPST sudah diimplementasikan sejak 8 tahun lalu  yang dimulai di RW 07, Perumahan Benua Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci.

BACA JUGA:

Warga di RW 07 itu, aktif menjalankan program bank sampah. Dalam aktivitasnya, warga pun memilah sampah yang bisa didaur ulang seperti kardus, kaleng, kertas, kaca, dan plastik. Sampah-sampah itu kemudian dijual.

Sementara kegiatan warga di TPST itu, sampah-sampah organik rumah tangga diolah menjadi pupuk. Sedangkan sampah anorganik ditampung di bank sampah.

"Dari hasil kegiatan itu, lingkungan pun menjadi hijau sehingga kehidupan semakin sehat. Sementara warganya sejahtera karena sudah mempekerjakan 10 orang dengan penghasilan per bulannya Rp3,9 juta," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (21/6/2019).

Menurutnya, keberadaan TPST dapat mengurangi volume sampah yang awalnya di Kelurahan Pabuaran Tumpeng perharinya sebanyak tiga truk, namun dengan hadirnya TPST volume sampah itu hanya satu truk. Apalagi usia tempat pembuangan akhir (TPA) Rawa Kucing diestimasikan tinggal tiga tahun.

"Sehingga lewat TPST sudah terjadi pengurangan volume karena sampahnya dikelola," ucapnya.

Buceu menuturkan, eksistensi TPST sangat bermanfaat bagi lingkungan. Pupuknya, kata dia, bisa dibagikan secara gratis. Sehingga kompos yang dihasilkan berguna bagi program Kampung Kita. Dengan begitu Kota Tangerang pun kian hijau.

"Dengan program sekarang digenjot penghijauan, kan kampung tematik butuh kompos. Nah dari TPST bisa dimanfaatkan," ucapnya.

Menurutnya, TPST akan direplikasi hingga ada di setiap kelurahan se-Kota Tangerang, karena hasil implementasinya sudah terbukti untuk perluasan pelayanan dan pengolahan sampah serta kesejahteraan masyarakat.

Namun, dalam upaya pengembangan TPST disetiap kelurahan, yang menjadi kendala saat ini adalah keterbatasan lahan.

"Agenda terdekat, TPST akan hadir di Kelurahan Poris Utara, Kecamatan Cipondoh yang pada Juli 2019 sudah rampung," imbuhnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

NASIONAL
Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:37

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill