Connect With Us

TPST Direplikasi, Kota Tangerang Bakal Hijau

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Juni 2019 | 12:54

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau Kampung Iklim di RW 07, Kompleks Perumahan Benua Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Februari 2019. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup tengah fokus mereplikasi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk penghijauan lingkungan.

Saat ini, terdapat 11 TPST yang tersebar di Kecamatan Cipondoh, Karawaci, Periuk dan Neglasari, serta keberadaannya akan terus dikembangkan sampai 104 kelurahan di Kota Tangerang.

Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, TPST sudah diimplementasikan sejak 8 tahun lalu  yang dimulai di RW 07, Perumahan Benua Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci.

BACA JUGA:

Warga di RW 07 itu, aktif menjalankan program bank sampah. Dalam aktivitasnya, warga pun memilah sampah yang bisa didaur ulang seperti kardus, kaleng, kertas, kaca, dan plastik. Sampah-sampah itu kemudian dijual.

Sementara kegiatan warga di TPST itu, sampah-sampah organik rumah tangga diolah menjadi pupuk. Sedangkan sampah anorganik ditampung di bank sampah.

"Dari hasil kegiatan itu, lingkungan pun menjadi hijau sehingga kehidupan semakin sehat. Sementara warganya sejahtera karena sudah mempekerjakan 10 orang dengan penghasilan per bulannya Rp3,9 juta," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (21/6/2019).

Menurutnya, keberadaan TPST dapat mengurangi volume sampah yang awalnya di Kelurahan Pabuaran Tumpeng perharinya sebanyak tiga truk, namun dengan hadirnya TPST volume sampah itu hanya satu truk. Apalagi usia tempat pembuangan akhir (TPA) Rawa Kucing diestimasikan tinggal tiga tahun.

"Sehingga lewat TPST sudah terjadi pengurangan volume karena sampahnya dikelola," ucapnya.

Buceu menuturkan, eksistensi TPST sangat bermanfaat bagi lingkungan. Pupuknya, kata dia, bisa dibagikan secara gratis. Sehingga kompos yang dihasilkan berguna bagi program Kampung Kita. Dengan begitu Kota Tangerang pun kian hijau.

"Dengan program sekarang digenjot penghijauan, kan kampung tematik butuh kompos. Nah dari TPST bisa dimanfaatkan," ucapnya.

Menurutnya, TPST akan direplikasi hingga ada di setiap kelurahan se-Kota Tangerang, karena hasil implementasinya sudah terbukti untuk perluasan pelayanan dan pengolahan sampah serta kesejahteraan masyarakat.

Namun, dalam upaya pengembangan TPST disetiap kelurahan, yang menjadi kendala saat ini adalah keterbatasan lahan.

"Agenda terdekat, TPST akan hadir di Kelurahan Poris Utara, Kecamatan Cipondoh yang pada Juli 2019 sudah rampung," imbuhnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Rabu, 30 September 2026 | 19:37

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BANTEN
Rampungkan Pembangunan 71 Km Jalan, Pemprov Banten Lanjut Anggarkan Rp164 Miliar untuk 46 Km

Rampungkan Pembangunan 71 Km Jalan, Pemprov Banten Lanjut Anggarkan Rp164 Miliar untuk 46 Km

Rabu, 30 September 2026 | 19:19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melaporkan penyelesaian pembangunan infrastruktur melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra)

KOTA TANGERANG
Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Rabu, 30 September 2026 | 16:54

Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sedang ngamar di hotel kelas melati.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill