Connect With Us

Miris! Suami di Tangerang Curi Kotak Amal untuk Biaya Bersalin Istri

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Juni 2019 | 15:38

Tersangka Muhammad Juwanda berhasil diamankan kepolisian karna telah mencuri dua buah kotak amal, di Masjid Al-Muhajirin, Cibodas, Kota Tangerang pada Jumat (28/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Muhammad Juwanda, asal Bencongan, Kabupaten Tangerang mesti mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung.

Polisi mengamankan pria berusia 25 tahun tersebut karena diduga telah mencuri dua buah kotak amal.

Insiden pencurian berlangsung di Masjid Al-Muhajirin, Cibodas, Kota Tangerang pada Jumat (28/6/2019).

BACA JUGA:

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, tersangka mengaku mencuri kotak amal karena kepepet membiayai proses bersalin istrinya yang tengah hamil tujuh bulan.

Eliantoro menjelaskan, aksi pencurian tersangka terekam kamera pengintai atau CCTV.

Kemudian, pengurus masjid pun melaporkan insiden ini ke Polsek Jatiuwung.

Berbekal laporan ini, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

"Jadi tersangka mencuri karena terpepet istrinya sedang hamil dan uang hasil curian rencananya untuk persiapan bayar kelahiran istri," terangnya.

Eliantoro menambahkan, tersangka menggasak uang dengan merusak kotak amal masjid menggunakan obeng.

"Pelaku mengaku telah mengambil uang yang berada di dalam kotak amal dengan cara merusak engsel kotak amal," ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah obeng, sebuah tas punggung hitam, dua buah kotak amal warna coklat terbuat dari kayu dan uang tunai Rp890 ribu.

Kini, tersangka mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ/RGI)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill