Connect With Us

Miris! Suami di Tangerang Curi Kotak Amal untuk Biaya Bersalin Istri

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Juni 2019 | 15:38

Tersangka Muhammad Juwanda berhasil diamankan kepolisian karna telah mencuri dua buah kotak amal, di Masjid Al-Muhajirin, Cibodas, Kota Tangerang pada Jumat (28/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Muhammad Juwanda, asal Bencongan, Kabupaten Tangerang mesti mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung.

Polisi mengamankan pria berusia 25 tahun tersebut karena diduga telah mencuri dua buah kotak amal.

Insiden pencurian berlangsung di Masjid Al-Muhajirin, Cibodas, Kota Tangerang pada Jumat (28/6/2019).

BACA JUGA:

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, tersangka mengaku mencuri kotak amal karena kepepet membiayai proses bersalin istrinya yang tengah hamil tujuh bulan.

Eliantoro menjelaskan, aksi pencurian tersangka terekam kamera pengintai atau CCTV.

Kemudian, pengurus masjid pun melaporkan insiden ini ke Polsek Jatiuwung.

Berbekal laporan ini, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

"Jadi tersangka mencuri karena terpepet istrinya sedang hamil dan uang hasil curian rencananya untuk persiapan bayar kelahiran istri," terangnya.

Eliantoro menambahkan, tersangka menggasak uang dengan merusak kotak amal masjid menggunakan obeng.

"Pelaku mengaku telah mengambil uang yang berada di dalam kotak amal dengan cara merusak engsel kotak amal," ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah obeng, sebuah tas punggung hitam, dua buah kotak amal warna coklat terbuat dari kayu dan uang tunai Rp890 ribu.

Kini, tersangka mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill