Banjir di 2 Desa Mekar Baru Lumpuhkan Aktivitas 2.029 Warga
Rabu, 4 Februari 2026 | 22:39
Banjir menerjang dua desa di Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang pada Rabu 4 Februari 2026. Akibatnya, aktivitas 2.029 warga yang terdampak lumpuh total.
TANGERANGNEWS.com-Muhammad Juwanda, asal Bencongan, Kabupaten Tangerang mesti mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung.
Polisi mengamankan pria berusia 25 tahun tersebut karena diduga telah mencuri dua buah kotak amal.
Insiden pencurian berlangsung di Masjid Al-Muhajirin, Cibodas, Kota Tangerang pada Jumat (28/6/2019).
BACA JUGA:
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, tersangka mengaku mencuri kotak amal karena kepepet membiayai proses bersalin istrinya yang tengah hamil tujuh bulan.
Eliantoro menjelaskan, aksi pencurian tersangka terekam kamera pengintai atau CCTV.

Kemudian, pengurus masjid pun melaporkan insiden ini ke Polsek Jatiuwung.
Berbekal laporan ini, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
"Jadi tersangka mencuri karena terpepet istrinya sedang hamil dan uang hasil curian rencananya untuk persiapan bayar kelahiran istri," terangnya.
Eliantoro menambahkan, tersangka menggasak uang dengan merusak kotak amal masjid menggunakan obeng.

"Pelaku mengaku telah mengambil uang yang berada di dalam kotak amal dengan cara merusak engsel kotak amal," ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah obeng, sebuah tas punggung hitam, dua buah kotak amal warna coklat terbuat dari kayu dan uang tunai Rp890 ribu.
Kini, tersangka mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ/RGI)
Banjir menerjang dua desa di Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang pada Rabu 4 Februari 2026. Akibatnya, aktivitas 2.029 warga yang terdampak lumpuh total.
TODAY TAGDi tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews