Connect With Us

25 Pekerja Cina Ilegal Diamankan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Juli 2019 | 16:40

Tampak puluhan warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal diamankan di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang mengamankan 25 warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal karena tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resmi.

Para WNA yang bekerja di PT Hengdastell Indonesia, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung itu diamankan pada Senin (1/7/2019).

Hal itu diungkapkan Kasie Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Tangerang Agung Pujarama.

Tampak puluhan warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal diamankan di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

Ia mengatakan, para WNA itu diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti paspor dan juga dokumen lainnya.

"Jadi razia ini dilakukan untuk pengawasan orang asing dan berkaitan juga dengan laporan masyarakat bahwa ada sebuah perusahaan yang mempekerjakan orang asing," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Agung menuturkan, WNA tersebut diamankan berdasarlan hasil pengamatan Kesbangpol dan juga laporan warga.

Tampak puluhan warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal diamankan di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

Dalam laporan itu, terdapat perusahaan yang memperkerjakan orang asing serta menempatkan WNA tersebut di mess yang ada di dalam perusahaan.

"Setelah kami datangi, WNA tersebut tidak bisa menunjukan dokumen mereka seperti paspor dan KITAS. Untuk itu kami bawa ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pendataan," paparnya. 

Agung menjelaskan, mereka pun digiring ke kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang untuk dilakukan pendataan.

Ia menambahkan, ke depan pengawasan WNA di Kota Tangerang akan lebih diperketat.

Baca Juga :

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya WNA yang masuk ke Kota Tangerang tanpa dokumen lengkap.

"Kesbangpol dalam setahun ada 8 kali kegiatan dalam pengawasan WNA, ini kegiatan yang ketiga kalinya," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas 1 Tangerang Herman Lukman mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap para WNA tersebut.

"Yang bersangkutan ini diamankan karena tidak membawa dokumen. Kita akan lakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill