Connect With Us

25 Pekerja Cina Ilegal Diamankan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Juli 2019 | 16:40

Tampak puluhan warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal diamankan di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang mengamankan 25 warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal karena tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resmi.

Para WNA yang bekerja di PT Hengdastell Indonesia, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung itu diamankan pada Senin (1/7/2019).

Hal itu diungkapkan Kasie Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Tangerang Agung Pujarama.

Tampak puluhan warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal diamankan di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

Ia mengatakan, para WNA itu diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti paspor dan juga dokumen lainnya.

"Jadi razia ini dilakukan untuk pengawasan orang asing dan berkaitan juga dengan laporan masyarakat bahwa ada sebuah perusahaan yang mempekerjakan orang asing," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Agung menuturkan, WNA tersebut diamankan berdasarlan hasil pengamatan Kesbangpol dan juga laporan warga.

Tampak puluhan warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal diamankan di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

Dalam laporan itu, terdapat perusahaan yang memperkerjakan orang asing serta menempatkan WNA tersebut di mess yang ada di dalam perusahaan.

"Setelah kami datangi, WNA tersebut tidak bisa menunjukan dokumen mereka seperti paspor dan KITAS. Untuk itu kami bawa ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pendataan," paparnya. 

Agung menjelaskan, mereka pun digiring ke kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang untuk dilakukan pendataan.

Ia menambahkan, ke depan pengawasan WNA di Kota Tangerang akan lebih diperketat.

Baca Juga :

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya WNA yang masuk ke Kota Tangerang tanpa dokumen lengkap.

"Kesbangpol dalam setahun ada 8 kali kegiatan dalam pengawasan WNA, ini kegiatan yang ketiga kalinya," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas 1 Tangerang Herman Lukman mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap para WNA tersebut.

"Yang bersangkutan ini diamankan karena tidak membawa dokumen. Kita akan lakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill