Connect With Us

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Kota Tangerang Hingga September

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Juli 2019 | 16:38

Ilustrasi Musim Kemarau. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang dilanda musim kemarau. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun memprediksi cuaca panas berlangsung hingga September 2019.

"Berdasarkan pengamatan dan pantauan, kami perkirakan cuaca panas sampai September dan Oktober," ujar Fauzik Darmawan, Kasie Data dan Informasi Stasiun Geofisika Kelas 1 Tangerang, Kamis (4/7/2019).

Baca Juga :

Menurut Fauzik, cuaca panas ini terjadi sejak dua bulan terakhir. Hujan tidak turun selama 31-61 hari.

Ia juga menyebut suhu panas pada siang hari mencapai 36 derajat celsius. Suhu tersebut, kata dia, masih tergolong normal.

"Suhu masih termasuk normal," katanya.

Ia menambahkan, cuaca panas di wilayah Kota Tangerang tidak berdampak pada kekeringan.

"Yang berpotensi kekeringan berada di wilayah Kabupaten Tangerang seperti Kecamatan Mauk, Pasar Kemis dan Pasar Baru," tukasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Cuma 300 Jutaan! Hunian Modern Gaya Beverly Hills Hadir di Park Serpong

Cuma 300 Jutaan! Hunian Modern Gaya Beverly Hills Hadir di Park Serpong

Kamis, 8 Januari 2026 | 15:19

Siapa bilang hunian mewah dengan sentuhan ala Beverly Hills harus mahal? LippoLand baru saja membuat gebrakan dengan meluncurkan Wonder Collection, koleksi hunian terbaru di kawasan primadona Park Serpong Tangerang

TANGSEL
Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:33

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bersiap mereplikasi secara masif Program Biopori sebagai upaya mengatasi krisis sampah yang terjadi di wilayah tersebut.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill