Connect With Us

Kemarau, Sungai Cisadane Tangerang Surut

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Juli 2019 | 17:16

Tampak surutnya debit air Sungai Cisadane. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang dilanda musim kemarau. Dampaknya, debit air di Sungai Cisadane pun menyurut.

Pantauan TangerangNews di Pintu Air 10, Pasar Baru, Kota Tangerang pada Kamis (7/9/2019), surutnya air jelas terlihat. 

Petugas Pintu Air 10, Sukardin mengatakan, debit air saat ini berada di ketinggian tidak normal yaitu 11.80 meter. Normalnya adalah 12.50 meter. Artinya, volume air menurun 70 centimeter.

Tampak surutnya debit air Sungai Cisadane.

"Debit air mengalami penurunan. Tapi belum kekeringan bahwa sekarang di bawah normal," ujarnya kepada TangerangNews.

Menurutnya, penurunan debit air Sungai Cisadane karena dampak musim kemarau yang terjadi di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya sejak dua bulan terakhir.

"Apalagi dari Bogor tidak hujan ya sehingga tidak ada tambahan aliran air," ucapnya.

Baca Juga :

Menurutnya, Cisadane dikatakan mengalami kekeringan jika debit air hanya setinggi 7,50 meter dari permukaan.

"Nah kalau tingginya segitu, pabrik-pabrik dan warga sudah menjerit kekurangan air," tukasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill