Connect With Us

Kemarau, Sungai Cisadane Tangerang Surut

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Juli 2019 | 17:16

Tampak surutnya debit air Sungai Cisadane. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang dilanda musim kemarau. Dampaknya, debit air di Sungai Cisadane pun menyurut.

Pantauan TangerangNews di Pintu Air 10, Pasar Baru, Kota Tangerang pada Kamis (7/9/2019), surutnya air jelas terlihat. 

Petugas Pintu Air 10, Sukardin mengatakan, debit air saat ini berada di ketinggian tidak normal yaitu 11.80 meter. Normalnya adalah 12.50 meter. Artinya, volume air menurun 70 centimeter.

Tampak surutnya debit air Sungai Cisadane.

"Debit air mengalami penurunan. Tapi belum kekeringan bahwa sekarang di bawah normal," ujarnya kepada TangerangNews.

Menurutnya, penurunan debit air Sungai Cisadane karena dampak musim kemarau yang terjadi di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya sejak dua bulan terakhir.

"Apalagi dari Bogor tidak hujan ya sehingga tidak ada tambahan aliran air," ucapnya.

Baca Juga :

Menurutnya, Cisadane dikatakan mengalami kekeringan jika debit air hanya setinggi 7,50 meter dari permukaan.

"Nah kalau tingginya segitu, pabrik-pabrik dan warga sudah menjerit kekurangan air," tukasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill