TANGERANGNEWS.com—Selama tiga tahun terakhir, siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tangerang 15 menumpang belajar di sekolah lain. Pihak sekolah pun butuh kepastian gedung.
Kepala SDN Tangerang 15 Lina Nurlia mengatakan, sekolahnya sudah menumpang selama tiga tahun di gedung SDN Sukasari 4 dan 5.
Ia pun menanyakan kepastian gedung sekolah untuk anak didiknya ini kepada Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.
Lina melontarkan kepastian gedung sekolahnya kepada Arief dalam forum penyerahan Adiwiyata dan diskusi pendidikan era 4.0 di gedung MUI, Kota Tangerang, Selasa (30/7/2019).
"Kami sudah 3 tahun menempati gedung SD Sukasari. Saya ingin kepastian SDN Tangerang 15 ini gedungnya gimana?" katanya.
Kepada TangerangNews, Lina mengungkapkan, sebelum menumpang, SDN Tangerang 15 berada dalam satu komplek dengan SDN Tangerang 6 di kawasan Ahmad Yani, Jalan Nyimas Melati, Kota Tangerang.
Namun, karena kondisi komplek sekolah itu memprihatinkan sehingga harus direnovasi, SDN Tangerang 15 pun menumpang sementara di komplek SDN Sukasari 4 dan 5.
"Waktu itu kan dijanjikan (numpang) cuma 8 bulan, tapi kenyataannya sudah 3 tahun belum ada kabar," katanya.
Menurut Lina, pihaknya hanya mendapat janji manis dari Pemerintah Kota Tangerang terkait siswanya yang harus menumpang di sekolah lain, namun hingga kini tidak ada kejelasan yang pasti.
"Waktu itu juga dijanjikan pindah di belakang SD Sukasari tapi enggak jadi. Terus mau rencana pindah di dekat SMK 2, tapi enggak jadi lagi. Dijanji-janjiin terus," ucapnya.
Terkait tuntutannya, kata Lina, ia didorongan seluruh wali murid dan peserta didik yang juga berharap mendapat kepastian untuk segera memiliki gedung.
Pasalnya, para wali murid merasa kejauhan bila mengantarkan anaknya bersekolah. Selain itu, para pelajar tidak nyaman karena statusnya numpang.
"Memang semuanya sudah tidak nyaman," ucapnya.
Wali Kota Tangerang Arief. R Wismansyah menanggapi, Pemerintah Kota Tangerang telah dan akan terus berupaya soal kepastian gedung SDN Tangerang 15 itu.
Namun, menurut Arief, lagi-lagi Kota Tangerang mengalami kendala ketersediaan lahan. Ia menyebut, sudah melakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait aset lahan yang akan digunakan untuk gedung SDN Tangerang 15.
"Kita sudah MoU dengan kabupaten terkait aset terbengkalai bahwa kita siapkan di depan Taman Prestasi," pungkasnya.(RMI/HRU)