Connect With Us

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Ilegal Asal Cina di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Agustus 2019 | 22:20

Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten berhasil membongkar gudang penyimpanan kosmetik ilegal di rumah kantor CBD Blok M No 2, Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (5/8/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten membongkar gudang penyimpanan kosmetik ilegal di rumah kantor CBD Blok M No 2, Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (5/8/2019).

Kepala BPOM Provinsi Banten Sukriadi Darma mengatakan, dalam gudang itu terdapat 37.643 buah produk hiasan wajah ilegal yang diimpor dari Cina.

Menurut dia, penggerebekan yang melibatkan petugas Kepolisian dan Dinas Kesehatan ini berawal dari pengaduan konsumen.

BACA JUGA:

"Sebenarnya ini pengaduan konsumen yang kemudian penyidik kita melakukan penelusuran, investigasi, dan menemukan fakta-fakta yang kita yakini ada dugaan tindak pidana di bidang obat dan makanan," ujarnya di lokasi.

Berdasarkan pantauan TangerangNews, rumah kantor yang digerebek itu terdiri empat lantai. Sementara produk-produk kosmetik ilegal itu disimpan di lantai dua.

Ketika petugas menggeledah rumah kantor itu, terdapat enam pegawai yang tengah bekerja. Sukriadi menyebut pemilik gudang dan produk-produk kosmetik ilegal dengan inisial YYT itu tengah berada di luar negeri.

"Kosmetik ilegal ini diimpor dari Cina dan dilakukan oleh saudara mister YTT yang saat ini bersangkutan tidak ada di tempat. Tentu kita sudah berkordinasi dengan Polda untuk menangkapnya," jelasnya.

Sukriadi menambahkan, 37.643 produk kosmetik dengan 68 merek asal Cina ini dipastikan ilegal karena tidak memiliki izin edar dari BPOM.

"Jadi berdasarkan Undang-undang, semua produk kosmetik yang masuk ke Indonesia harus memiliki izin edar dari BPOM berupa notifikasi. Karena kita melakukan penelitian semua kosmetik ini tidak memiliki notifikasi dari BPOM sehingga ini masuk secara ilegal dari Cina dan diedarkan secara ilegal," pungkasnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill