Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com—Pelanggan PDAM Tirta Benteng di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang heboh karena air yang digunakannya mengandung cacing besar-besar.
Assisten Manager Humas dan Pengaduan PDAM Tirta Benteng Ichsan Sodikin menyampaikan, pihaknya meminta maaf atas air bersih yang disuplainya terkontaminasi dengan cacing.

"Jadi, terkait cacing kami meminta maaf kepada pelanggan di wilayah pelayanan perumahan Buana Gardenia dan Kunciran, Kecamatan Pinang yang terdampak adanya kondisi air cacing," ujarnya saat ditemui di kantor PDAM Tirta Benteng, Jalan Komplek Prosida, Pasar Baru, Kota Tangerang, Kamis (15/8/2019).
Ichsan menyimpulkan, munculnya cacing dalam air yang didistribusikan kepada pelanggannya ini disebabkan karena musim kemarau yang berdampak menurunnya kualitas dan kuantitas air.
Baca Juga :
"Disebabkan juga karena kondisi air baku yang memang kalau diolah sudah banyak bercampur sedimentasi (lumpur) serta pengolahan airnya ketika masuk partikal ada telur (cacing) jadi menetas di situ," jelasnya.
Ichsan menjelaskan, beberapa wilayah di Kecamatan Pinang distributor air bersih dikelola pihak ketiga, yaitu PT Bintang Hiden Jaya (BHJ).
"Airnya ini bersumber dari muara Angke. Kami bekerjasama dengan PT BHJ memang sudah lama, sekitar tahun 2000," katanya.
Untuk menangani air yang mengandung cacing ini, kata Ichsan, pihaknya sudah menerjunkan tim dan lima mobil tangki air untuk melayani pelanggan terdampak.
"Tim masih melakukan pengurasan dan mencoba penambahan klorin biar sampai membunuh kuman," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews