Connect With Us

1.395 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan Indonesia

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 12:13

Warga binaan yang menerima remisi di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang saat mengikuti upacara Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Sebanyak 1.395 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menerima remisi umum saat momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke_74.

Penyerahan remisi diberikan oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jumadi dalam upacara HUT RI Ke-74 di halaman Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Jalan LP Pemuda, Kota Tangerang, Sabtu (17/8/2019).

Jumadi mengucapkan selamat untuk warga binaan yang menerima remisi karena dinilai telah berkelakuan baik selama menjalani pidana.

"Kepada WBP yang dapat remisi saya ucapkan selamat," ucap Jumadi.

Remisi yang diberikan kepada para warga binaan berjumlah 1.395 orang. Dari jumlah tersebut, 25 warga binaan langsung bebas setelah menerima remisi.

"Yang langsung bebas di hari kemerdekaan ini berjumlah 25 orang," ujar Jumadi.

Jumadi berharap, para warga binaan yang menerima remisi dapat terus meningkatkan kualitas dirinya sehingga berguna bagi bangsa dan negara.

"Semoga dapat meningkatkan keimanan, menjadi insan yang taat hukum, berakhlak dan berbudi luhur," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Ranking Timnas Indonesia Turun Usai Takluk 2-3 dari Arab Saudi 

Ranking Timnas Indonesia Turun Usai Takluk 2-3 dari Arab Saudi 

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:01

Kekalahan Timnas Indonesia dari Arab Saudi dengan skor 2-3 di ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia (WCQ) 2026 Zona Asia membuat peringkat Merah Putih di ranking FIFA diprediksi mengalami penurunan.

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

OPINI
Racun di Piring Sekolah Beban Ganda Daerah dalam MBG

Racun di Piring Sekolah Beban Ganda Daerah dalam MBG

Selasa, 7 Oktober 2025 | 20:42

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah mega-proyek gizi dengan niat yang sesungguhnya mulia, sebuah investasi vital pada generasi emas. Namun, realitas implementasi kini terasa pahit, di mana media dipenuhi berita keracunan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill