Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Diminta Kawal Masalah Ini

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 September 2019 | 14:20

HM Sjaifuddin Zuhri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang terpilih periode 2019-2024 telah dilantik. Berbagai persoalan di Kota Tangerang tengah menunggu kinerjanya.

Anggota DPRD Kota Tangerang periode 2009-2019 HM Sjaifuddin Zuhri Hamadin menyampaikan ada empat catatan penting yang harus dikawal para wakil rakyat itu. Hal yang sorotannya adalah persoalan bedah rumah, aset-aset, sekolah berkebutuhan khusus (SKH), hingga aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan pengamatannya, masih banyak rumah tinggal warga di Kecamatan Neglasari, Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Benda, dan Kecamatan Batuceper kondisinya memprihatinkan, sehingga harus mendapat program bedah rumah.

“Banyak rumah warga yang sangat-sangat tidak layak. Kondisinya bikin prihatin. Maka, dewan terpilih dan pemerintah harus memperhatikan mereka lewat program bedah rumahnya demi kesejahteraan,” ujarnya kepada TangerangNews, Senin (2/9/2019).

Kemudian persoalan aset. Sjaifuddin menuturkan, serah terima aset antara Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang sangat lamban. Ia juga menyebut, tidak hanya kesepakatan serah terima saja yang dilakukan, tetapi ihwal progres aset-aset itu.

“Aset-aset sekarang sudah MoU (nota kesepahaman). Tapi yang menjadi pertanyaan bukan sekadar MoU, melainkan progresnya. Jangan sampai persoalan aset itu terjadi hingga menunda pendapatan WTP,” katanya.

Selain itu, Sjaifuddin juga menyoroti soal sekolah berkebutuhan khusus. Ia menerangkan, cukup banyak anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Tangerang yang tidak sekolah karena terkendala ekonomi sehingga harus difasilitasi.

“Kalau ingin menjadi kota layak anak, harus ada SKH karena Inilah indikatornya,” ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sjaifuddin juga menambahkan, masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang karirnya mentok pada satu jabatan tertentu. Sehingga, jika dibiarkan dapat mempengaruhi kinerja pegawai.

“ASN kita belum piramid. Sementara peraturan ASN tiap lima tahun harus diganti. Masalahnya pergantian-pergantian ASN muda itu ditarik habis-habisan ke atas. Tapi yang sudah tua jabatannya mentok,” pungkas mantan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang ini.(RMI/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill