Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Diminta Kawal Masalah Ini

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 September 2019 | 14:20

HM Sjaifuddin Zuhri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang terpilih periode 2019-2024 telah dilantik. Berbagai persoalan di Kota Tangerang tengah menunggu kinerjanya.

Anggota DPRD Kota Tangerang periode 2009-2019 HM Sjaifuddin Zuhri Hamadin menyampaikan ada empat catatan penting yang harus dikawal para wakil rakyat itu. Hal yang sorotannya adalah persoalan bedah rumah, aset-aset, sekolah berkebutuhan khusus (SKH), hingga aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan pengamatannya, masih banyak rumah tinggal warga di Kecamatan Neglasari, Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Benda, dan Kecamatan Batuceper kondisinya memprihatinkan, sehingga harus mendapat program bedah rumah.

“Banyak rumah warga yang sangat-sangat tidak layak. Kondisinya bikin prihatin. Maka, dewan terpilih dan pemerintah harus memperhatikan mereka lewat program bedah rumahnya demi kesejahteraan,” ujarnya kepada TangerangNews, Senin (2/9/2019).

Kemudian persoalan aset. Sjaifuddin menuturkan, serah terima aset antara Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang sangat lamban. Ia juga menyebut, tidak hanya kesepakatan serah terima saja yang dilakukan, tetapi ihwal progres aset-aset itu.

“Aset-aset sekarang sudah MoU (nota kesepahaman). Tapi yang menjadi pertanyaan bukan sekadar MoU, melainkan progresnya. Jangan sampai persoalan aset itu terjadi hingga menunda pendapatan WTP,” katanya.

Selain itu, Sjaifuddin juga menyoroti soal sekolah berkebutuhan khusus. Ia menerangkan, cukup banyak anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Tangerang yang tidak sekolah karena terkendala ekonomi sehingga harus difasilitasi.

“Kalau ingin menjadi kota layak anak, harus ada SKH karena Inilah indikatornya,” ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sjaifuddin juga menambahkan, masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang karirnya mentok pada satu jabatan tertentu. Sehingga, jika dibiarkan dapat mempengaruhi kinerja pegawai.

“ASN kita belum piramid. Sementara peraturan ASN tiap lima tahun harus diganti. Masalahnya pergantian-pergantian ASN muda itu ditarik habis-habisan ke atas. Tapi yang sudah tua jabatannya mentok,” pungkas mantan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang ini.(RMI/HRU)

HIBURAN
Avatar Fire And Ash Tayang Besok, Ini Sinopsis dan Jadwal di Bioskop CGV Tangerang

Avatar Fire And Ash Tayang Besok, Ini Sinopsis dan Jadwal di Bioskop CGV Tangerang

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:44

Sutradara kenamaan James Cameron memastikan sekuel terbaru berjudul Avatar Fire And Ash siap tayang pada 17 Desember 2025.

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:34

Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill