Connect With Us

Polisi Bongkar Pabrik Ponsel Rekondisi di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 September 2019 | 22:18

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (6/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menggerebek rumah industri telepon genggam rusak menjadi baru (rekondisi) di sebuah ruko, Jalan Jalur Sutera, Alam Sutera, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan tersebut, empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan 10 WNI diamankan.

"Empat WNA itu berperan sebagai pengawas dan 10 WNI sebagai pekerjanya. Udah kita tangkap semua. Jadi ruko tersebut tempat perakitan HP (ponsel) ilegal dari Cina," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim, Jumat (6/9/2019).

Abdul mengungkapkan, aktivitas kelompok perakit telepon genggam rekondisi ini sudah berlangsung selama empat tahun sejak 2016. Dalam setahun omzet penjualan telepon genggam rekondisi berbagai macam merek itu mencapai Rp300 miliar.

BACA JUGA:

"Kita mengamankan ribuan HP (ponsel) dari merek terkenal. Belum kita hitung semua totalnya. Keuntungan yang mereka dapatkan dari penjualan satu HP berkisar Rp500-Rp1 juta, selama satu tahun mereka mendapat keuntungan sebesar Rp300 miliar. Apabila ini di total selama empat tahun produksi mereka, maka nilainya sebesar Rp1,2 triliun keuntungannya," katanya.

Abdul menjelaskan, dalam menjalankan kegiatannya, kelompok ini sengaja mendatangkan gadget bekas dari Cina dan pasar lokal di Indonesia. Di ruko sewaan tersebut, mereka memproduksi HP rekondisi tersebut dan dalam satu tahun bisa menghasilkan sebanyak 120 ribu unit. 

"Berarti selama empat tahun sebanyak 480 ribu unit HP yang mereka produksi. Kalau dilihat sekilas tidak berbeda dengan HP aslinya, karena hampir semuanya sama. Dan itu dijual dengan harga baru sesuai pasaran," ungkapnya.

Karim menambahkan, telepon genggam rekondisi ini dipasarkan melalui toko online dengan dilengkapi kartu garansi untuk meyakinkan pembeli. Karim memastikan jumlahnya mencapai angka ribuan terdiri dari beberapa merek ponsel terkenal, yakni Xiaomi, Oppo, Nokia, Samsung, Iphone dan Motorola.

"Tapi kalau lebih teliti kualitas cetakan garansi atau stiker yang menempel di kardus itu tidak rapi atau lebih buruk. Penjualannya menyasar ke pembeli online. Tapi ada juga beberapa toko retail yang mengambil barang di sini," jelasnya.

Abdul berharap masyarakat lebih hati-hati dalam membeli telepon genggam di berbagai kios ponsel. Karena dari pemeriksaaan yang dilakukan, polisi mendapat pengakuan bahwa telepon genggam rekondisi itu juga diedarkan ke berbagai pusat perbelanjaan terkenal di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Sebanyak 14 tersangka tersebut dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan konsumen, perdagangan, dan tentang telekomunikasi.

Dari pasal 62 ayat 2 Undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Lalu pasal 104 ayat 1 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman penjara lima tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Terakhir, para tersangka dikenakan pasal 47 ayat 1 UU RI nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dengan ancaman pidana paling lama penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.(MRI/RGI)

NASIONAL
Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini di Tangerang 

Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini di Tangerang 

Selasa, 1 Juli 2025 | 12:04

Kementerian Perhubungan tengah memfinalisasi aturan kenaikan tarif ojek online atau ojol yang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Rencana ini disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan

TANGSEL
Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:24

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan H. Usman, Kecamatan Ciputat, mulai Rabu 2 Juli 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Berpotensi Hujan Lebat di Awal Juli, BPBD Peringatkan Waspada Banjir

Kota Tangerang Berpotensi Hujan Lebat di Awal Juli, BPBD Peringatkan Waspada Banjir

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:53

Dalam surat Peringatan Dini Cuaca dan Iklim Provinsi Banten Periode Dasarian I Juli 2025 dari BMKG., diinformasikan tidak ada peringatan dini curah hujan tinggi atau pun kekeringan. Namun, masih berpotensi hujan lebat di beberapa wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill