Connect With Us

Revisi UU KPK Dinilai Melemahkan, Rektor UMT Setuju Koruptor Dihukum Mati

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 September 2019 | 16:41

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah menilai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dapat melemahkan kinerja lembaga anti rasuah ini. Ia malah setuju bila revisi peraturan berkaitan tentang hukuman mati bagi koruptor.

"Jadi, sebenarnya polemik revisi UU KPK itu sudah jelas-jelas hasil analisa kita ada 6 poin pelemahan," ujarnya kepada TangerangNews saat ditemui di kampus UMT, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (19/9/2019).

Amarullah mengatakan, sejumlah pasal yang dapat melemahkan KPK adalah penetapan tersangka oleh KPK berdasarkan ketentuan hukum pidana, KPK menjadi lembaga pemerintah yang pegawainya berstatus ASN, pengangkatan Dewan Pengawas KPK.

Poin lainnya adalah penyidik KPK hanya boleh dari kepolisian, kejaksaan, dan penyidik PNS, KPK berwenang menerbitkan SP3 (penghentian perkara) untuk kasus yang tidak selesai dalam dua tahun, serta pemimpin KPK berusia minimal 50 tahun.

"Poin krusial adalah adanya dewan pengawas, soal SP3, dan ada beberapa hal yang justru itu akan membuat KPK menjadi tumpul," jelasnya.

Menurutnya, Dewan Pengawas KPK tidak perlu dibentuk. Sebab, kinerja KPK selama ini sudah mendapat pengawasan dari sejumlah lembaga termasuk oleh kepala negara.

"Sehingga tidak usah ada mata rantai birokrasi lainnya. Intinya, dalam konteks revisi UU KPK itu kita berharap poin-poin yang memberi kelemahan itu dihapus,"  ucapnya.

Amarullah menilai, UU KPK sebelum direvisi pun kasus korupsi masih belum dapat diberantas hingga akar-akarnya. Apalagi jika direvisi yang malah melemahkan KPK, kasus korupsi malah kian marak.

"Dengan UU KPK yang ada sekarang saja korupsi tidak bisa diberantas sedemikian signifikan, apalagi kalau ini sudah dilemahkan, ya, tambah bisa kewalahan negara ini," katanya.

Amarullah malah setuju bila revisi peraturan KPK berkaitan tentang hukuman mati bagi koruptor sehingga dapat memberantas praktik terlarang ini.

"Saya setujunya poin yang dimasukkan adalah koruptor dihukum mati, saya pasti dukung," tuturnya.

Amarullah juga menyebut lembaga KPK tidak boleh dimanfaatkan sebagai kekuatan politik. Terlebih dijadikan kendaraan politik bagi para pimpinan lembaga anti rasuah ini.

"Ini yang kita tidak mau bahwa KPK menjadi batu loncatan untuk menyantol ke siapa, maka dia pasti akan melakukan tindakan-tindakan diskriminasi secara hukum," pungkasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill