Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kebakaran melanda lapak pengelolaan limbah di Kampung Baru, RT4/8, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa, (24/9/2019). Dalam kebakaran itu, warga mendengar beberapa kali ledakan.
Menurut Suryadi, warga yang tinggal di kawasan lapak pengelolaan limbah tersebut, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
"Dari mesin rusak atau trenggiling itu pertamanya meledak keras seperti bom. Tapi pokoknya tidak terduga apa yang meledak," ujarnya kepada TangerangNews di lokasi.
Suryadi menyebut tidak mengetahui pasti pemicu utama kebakaran itu. Namun, sebelum kebakaran, ia mendengar beberapa kali suara ledakan dari sebuah mesin di lapak limbah.
"Lagi aktivitas giling sampah seperti biasa, tiba-tiba suara ledakan langsung besar," katanya.
Akibat ledakan yang diduga dari sebuah mesin penggilingan sampah itu, api langsung muncul dan membesar.
Suryadi mengatakan warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan air seadanya. Namun, api dengan cepat merembet ke area limbah.
"Cuma berhubung ledakan api jauh akhirnya ke tempat saya, juga merembet kemana-mana. Saya sudah sedia air. Saya kan ada sumber air, APAR (alat pemadam api ringan) semua lengkap," ucapnya.
Hingga pukul 16.20 WIB ini, petugas dari BPBD Kota Tangerang masih berupaya memadamkan si jago merah. Belum diketahui adanya korban luka ataupun jiwa serta kerugian akibat kebakaran itu.(RMI/HRU)
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.