TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ribuan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Aksi yang masih berlanjut hingga malam hari ini diikuti juga mahasiswa asal perguruan tinggi di Tangerang Selatan.
Keberangkatan mahasiswa untuk menolak disahkannya RUU KUHP serta beberapa RUU lainnya itu dikawal oleh pihak keamanan dari Polres Tangsel dan jajaran.
"Tangsel kesiapan antisipasi baik keberangkatan maupun BKO ke gedung DPR/MPR RI sudah kami lakukan. Untuk ke Jakarta kami siapkan 100 personel," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tangerang Selatan Kompol Murodih, Selasa (24/9/2019).
Selain pengamanan, kata dia, di jalan lintas menuju Jakarta dan kawasan sekitar Senayan, Polres Tangsel juga telah menyiagakan personel di Polsek-Polsek, terutama di wilayah Pamulang, Ciputat, dan Setu.
"Sementara saya masih bertahan di wilayah Ciputat berikut anggota. Semoga semua kondusif," imbuhnya.
Pantauan TangerangNews, hari ini ribuan mahasiswa dari perguruan tinggi di Tangsel bergerak ke Jakarta untuk berunjuk rasa. Mahasiswa itu berasal dari Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ), UIN Jakarta, Unpam dan Institut Teknologi Indonesia (ITI).(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews