Connect With Us

Ekspor Manggis Banten Terkendala Pengemasan & Label

Muhamad Ikbal | Rabu, 25 September 2019 | 17:15

Badan Karantina Pertanian menggelar kegiatan pelatihan kepada para petani manggis di Lebak, Pandeglang, dan Serang. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com-Ekspor buah manggis asal Banten masih terkendala pengemasan dan label. Tidak adanya perusahaan pengepakan di Banten menjadi salah satu kendala.

Selain dua kendala tersebut, kualitas hasil panen masih banyak didapatkan tak layak ekspor karena masih terdapat getah bening. Untuk meningkatkan hasil panen berkualitas ekspor, Badan Karantina Pertanian memberikan pelatihan kepada para petani manggis di Lebak, Pandeglang, dan Serang.

"Permasalahan yang dihadapi petani adalah bagaimana cara pengelolaan budidaya tanaman manggis di lokasi tanah liat agar produksinya sama bagusnya dengan yang di lokasi tanah merah.  Selanjutnya belum adanya packing house di Banten, sehingga buah manggis asal Banten dikirim dulu ke daerah lain untuk diproses sebelum diekspor," kata Kepala Badan Karintina Cilegon, Raden Nurcahyo kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).

Proses pengiriman manggis ke daerah lain membuat biaya jadi bengkak. Para petani harus mengirim ke Bogor dan Jakarta untuk dikemas agar dapat dieskpor.

"Terakhir, belum adanya pelabelan buah manggis asal Banten, sehingga promosi terhadap Banten sendiri sebagai daerah asal dari buah manggis tersebut menjadi tidak terdukung," ujarnya.

Ke depan, selain petani manggis untuk mengembangkan produk pertaniannya, pihak karantina berharap agar pemerintah daerah dapat mendorong adanya perusahaan pengemasan produk pertanian.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill