Connect With Us

Wakil Rakyat Ingin Pemkot Tangerang Bangun 2 RSUD

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 Oktober 2019 | 22:08

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—DPRD Kota Tangerang mendorong pemerintah setempat untuk membangun dua rumah sakit umum daerah (RSUD) demi meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah setempat untuk menganggarkan pembangunan dua RSUD di wilayah barat dan timur Kota Tangerang.

Menurutnya, usulan itu karena kapasitas RSUD Kota Tangerang saat ini sudah tidak dapat menampung warga yang harus mendapatkan pelayanan.

Terkait lokasi juga, kata dia, RSUD yang saat ini terletak di Kecamatan Tangerang membuat warga yang berdomisili di wilayah barat maupun timur Kota Tangerang mengalami kesulitan akses pelayanan kesehatan dari pemerintah.

"Pelayanan kesehatan sangat fundamental. Maka, fasilitas RSUD harus dihadirkan, ditambah," ujarnya kepada TangerangNews di kantor DPRD Kota Tangerang, Jumat (11/10/2019).

Politisi PKS ini menuturkan, jika Pemkot Tangerang tak mampu membangun dua RSUD baru karena terkendala anggaran, maka alternatifnya adalah meningkatkan fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah barat dan timur ini menjadi rumah sakit tipe D.

Saeroji menambahkan, Puskesmas yang dianggap ia dan koleganya di Fraksi PKS ini cocok menjadi rumah sakit tipe D, yakni Puskesmas Cibodasari dan Puskesmas Pondok Bahar. 

"Untuk di Cibodasari karena dari segi wilayah infrastruktur sangat memungkinkan. Dan di Pondok Bahar karena memang daerah rawan banjir. Ini semua demi memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna," pungkasnya.

Catatan TangerangNews,, anggaran kesehatan dalam R-APBD tahun 2020 diketahui Pemkot Tangerang menganggarkan fungsi kesehatan sebesar Rp613,83 miliar atau 12,79 persen yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp228,66 miliar dan belanja langsung sebesar Rp385,17 miliar.

Jumlah tersebut telah sesuai dengan amanat pasal 171 ayat 2 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sekurang-kurangnya sebesar 10 persen.(RMI/HRU)

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

BANTEN
Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Rabu, 2 April 2025 | 11:14

Di balik cahaya lampu yang menyala di rumah, masjid, dan jalanan saat Hari Raya, ada sosok yang rela meninggalkan kebersamaan dengan keluarga demi menjaga keandalan listrik.

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill