TANGERANGNEWS.com-Sejumlah perangkat RT dan RW di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang kompak menandatangani nota keberatan warga atas keberadaan penampungan hewan peliharaan jenis anjing di wilayahnya ini.
Penampungan anjing yang diprotes itu berada di pemukiman warga. Warga mengeluh karena aktivitas anjing yang ada di penampungan itu sangat mengganggu. Sebab suara anjing-anjing itu mengganggu ketentraman lingkungan. Terlebih penampungan anjing menimbulkan bau tak sedap.
“Kami telah sepakat untuk keberatan dengan keberadaan penampungan anjing,” ujar Rokhmatuloh Ketua RT 3/12 Kelurahan Larangan Utara kepada TangerangNews, Sabtu (12/10/2019).
Rokhmatuloh menuturkan, kotoran dari penampungan anjing itu mencemari kali yang ada di wilayah Larangan Utara. Sebab, kotoran-kotoran anjing itu dibuang secara sembarangan di kali. Selain itu, terkadang anjing-anjing di penampungan yang jumlahnya sekitar 12-20 ekor itu juga dilepas hingga membuat warga khawatir digigit juga mewaspadai penyakit rabies.
“Yang jelas kami sudah sangat terganggu,” ucap Rokhmatuloh.
Rokhmatuloh mengungkapkan, penampungan anjing itu sudah beraktifitas sejak setahun lebih. Ia menyebut, warga pun sudah mengeluhkan keberadaan penampungan anjing itu sejak setahun terakhir. Namun, emosi warga baru memuncak belakangan ini.
“Kami berkali-kali memprotes keberadaan penampungan anjing ini, tetapi tidak ada itikad baik dari sang pemilik penampungan,” ungkapnya.
Warga pun ingin keberadaan penampungan anjing itu dipindahkan. Sebab, penampungan hewan sangat tidak pantas berada di pemukiman warga.
“Karena daerah pemukiman, kan, tidak cocok ada di situ bisa menimbulkan dampak-dampak. Kami inginnya dipindah ke tempat lain yang sesuai. Warga sudah resah,” pungkasnya.(RMI/HRU)