TANGERANGNEWS.com—Puluhan warga dan petugas Satpol PP terlibat cekcok dalam proses eksekusi Makam Wareng di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (15/10/2019).
Eksekusi wakaf yang diduduki ratusan makam ini masih dalam proses negosiasi antara pihak warga dengan Pemkot Tangerang. Negosiasi berlangsung di kantor Kelurahan Koang Jaya.
Namun, petugas berupaya masuk ke dalam area makam sambil menurunkan alat berat. Hal ini memancing emosi warga. Warga ramai-ramai berlari, berteriak, menolak petugas.
"Kita masih menunggu persetujuan. Ini masih negosiasi. Jangan main bongkar-bongkar," ujar seorang warga berteriak menghalau petugas.
Warga melarang petugas melakukan penggusuran lahan sebelum adanya kesepakatan bersama. Kesepakatan masih dalam perundingan.
"Tadi sudah dikatakan bahwa kalau tidak ada surat izin untuk bongkar pagar ini kami harapkan aparat keamanan untuk bertahan jangan sampai terjadi eksekusi," jelas warga berteriak.
Baca Juga :
Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menuturkan bahwa warga akan rugi jika melakukan aksi anarkis.
"Kalau anarkis, warga yang rugi. Silahkan menahan diri," ucapnya.
Ia pun menambahkan bahwa penggusuran Makam Wareng untuk menerapkan sistem lopping dalam rangka mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan KS Tubun adalah demi kepentingan masyarakat.
"Membangun jalan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan masyarakat," pungkasnya.(RAZ/HRU)