Connect With Us

Negosiasi Buntu, Makam Wareng di Koang Jaya Dibongkar Paksa

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 Oktober 2019 | 12:36

Tampak eksekusi penggusuran Makam Wareng di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang menggunakan alat berat beko. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Negosiasi antara warga Koang Jaya dengan Pemerintah Kota Tangerang atas rencana eksekusi Makam Wareng di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang tak menghasilkan mufakat, Selasa (15/10/2019).

Akhirnya, Pemerintah Kota Tangerang melalui petugas Satpol PP membongkar Makam Wareng secara paksa. Namun warga pun bersikeras tetap menolak pembongkaran tersebut.

"Hasilnya negosiasinya deadlock," kata Fakhruddin, Ketua Tim 9 yang diutus warga Koang Jaya untuk menyelesaikan kasus ini.

Dalam proses negosiasi, perwakilan warga berinteraksi dengan Camat Karawaci Tihar, pihak Dinas PUPR, dan Dinas Sosial.

"Kami berupaya keras agar tanah tersebut yang akan digunakan untuk jalan sekitar 2.000 meter untuk penggantian. Namun, Pemkot mengabaikan perjuangan orang tua kami," jelasnya.

Fakhruddin menuturkan, Pemkot Tangerang tak setuju atas keinginan warga yang memohon untuk disediakan lahan makam baru jika Makam Wareng digusur.

Baca Juga :

"Pemerintah tidak memandang lagi sejarah masa lalu. Pemerintah mengabaikan kuburan-kuburan orang tua kita. Mereka bersikukuh karena kita tidak punya legalitas sehingga memaksa penggusuran tanpa penggantian," imbuhnya.

Padahal, Fakhruddin menyebut tidak hanya warga, Pemkot Tangerang pun tidak memiliki legalitas atas aset ini.

"Sekarang PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), mengeksekusi pagar itu haknya apa? Nyatakan di depan kita, kalau punya legalitas. Kalau hak negara, nyatakan ada proses administrasi. BPN lah yang menentukan ini hak siapa sesuai dengan UU Pokok Agraria. Tapi ini tidak diambil langkah, oleh karena itu, tindakan PUPR menurut saya ini tindakan pidana, perusakan," ujar Fakhruddin.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra Fitrahiyana menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan ketiga dalam rencana eksekusi tanah wakaf.

Bahkan, dialog-dialog dalam melakukan persetujuan bersama pun telah dilakukan. Tapi, tak menemukan titik terang.

"Kami sudah melalui beberapa tahapan dari mulai tahap pertama sampai ketiga. Dialog juga sudah dan hari ini sesuai dengan rencana, yaitu penertiban di Pemakaman Wareng," ungkapnya.

Sehingga, kata Agus, pihaknya terpaksa membongkar Makam Wareng karena warga tak dapat memperlihatkan legalitas pemakaman yang berdiri sejak jaman kolonial ini.

"Warga merasa bahwa ini tanah milik mereka. Kita sudah memberi kesempatan agar mereka bisa menyampaikan bukti-bukti kepemilikan dan lain sebagainya, sampai dengan saat mereka tidak bisa membuktikan. Kami tidak bisa melakukan ganti rugi karena tanah ini bukan milik mereka," pungkasnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill