Connect With Us

Pemecatan Kepsek Arrahman Gegara Dana BOS Mulai Ditelisik

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Oktober 2019 | 18:35

Yudiati menunjukkan surat pelaporan dirinya kepada Dinas Pendidikan ihwal pemecatannya sebagai Kepala SMP Arrahman. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com—Tim Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mendatangi SMP Arrahman di Jalan Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (22/10/2019).

Kedatangan tim tersebut untuk menyelidiki kasus pemecatan Kepala SMP Arrahman Yudiati gara-gara dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) oleh pihak Yayasan.

"Tim tadi pagi sudah bergerak ke sana (sekolah Arrahman). Saat ini prosesnya masih belum selesai dan terus dilakukan penyelidikan lebih jauh," ujar Eni Nurhaeni, Kabid Pembinaan SMP Kota Tangerang.

Eni mengatakan, pihaknya hanya sebatas melakukan penyelidikan terkait dana BOS dan BOP. Terkait pemecatan, ia menambahkan, Dindik tidak ada wewenang intervensi.

Ia juga menuturkan, Dindik akan memediasi Kepsek tersebut dengan pihak yayasan untuk menuntaskan masalah dana BOS dan BOP.

"Rencana besok pagi akan memanggil kedua belah pihak untuk dipertemukan terkait masalah tersebut. Karena kami mendengar hanya satu pihak saja saat ini, makanya kita akan mempertemukan mereka berdua," katanya.

"Lagi pula mereka (yayasan Arrahman) kan pihak swasta, jadi itu diluar kewenangan kami mengambil sikap terkait pemecatan," imbuhnya.

Sementara itu, pihak yayasan Arrahman pun membenarkan adanya pemecatan kepsek. "Iya ada (pemecatan kepala sekolah), yang diberikan kepada Ibu Yudiati," kata perwakilan Yayasan Arrahman, Deden, saat dikonfirmasi.

Namun, Deden pun enggan menjelaskan lebih jauh perihal pemecatan itu. "Lebih jauh perihal itu saya enggak tahu apa-apa. Itu kan sudah keputusan ketua yayasan," katanya.

Sebelumnya, Yudiati, Kepala SMP Arrahman di Neglasari, Kota Tangerang dipecat oleh yayasannya gegara program keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Baca Juga :

Perempuan berusia 53 tahun yang baru tiga bulan menjabat sebagai Kepsek tersebut menduga pemecatannya disinyalir akibat dugaan penyelewengan kucuran dana dari pemerintah tersebut oleh pihak yayasan.

"Saya sebagai kepala sekolah berhak mengawasi dana BOS dan BOP karena harus transparansi. Dana untuk apa saja penggunaannya kan itu tugas kepala sekolah. Tapi saya ini tidak diperbolehkan mengawasi itu," ujar Yudiati di Kota Tangerang, Senin (21/10/2019).

Yudiati mengatakan, kejanggalan terhadap dirinya ihwal pemecatan telah dirasakan saat menanyakan pelaporan keuangan kepada bendahara sekolah pada awal September 2019. Ia dilarang mengintervensi dana pemerintah itu. Sebab, ia bingung pelaporan dana BOS dan BOP tidak diterimanya sejak ia menjabat sebagai kepsek.

"Saat saya meminta laporan keuangan ke Ibu Marini (Bendahara Sekolah) di akhir September, selalu tidak diberikan. Saya pun dengan tegas agar dana BOS dan BOP dari awal Agustus diberikan ke saya," ungkapnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

BISNIS
Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:14

Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill