Connect With Us

Majelis Kedokteran Telisik Kasus Operasi Katarak RS Mulya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Oktober 2019 | 17:11

Kuasa hukum beserta pasien dan keluarga pasien operasi katarak berujung kebutaan RS Mulya memenuhi pemanggilan MKDK di Jakarta. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran (MKDK) mulai menelisik kasus operasi katarak berujung kebutaan bagi pasien RS Mulya, Kota Tangerang.

Sejumlah pasien korban operasi katarak beserta keluarganya telah memenuhi pemanggilan MKDK. Mereka diwawancarai pihak MKDK di Jakarta pada Rabu (23/10/2019).

"Jadi, kemarin itu baru pemanggilan pertama dari MKDK. Kita dipanggil kemudian keluarga termasuk pasien diwawancarai satu-persatu," ujar Hika Putra, kuasa hukum korban operasi katarak RS Mulya kepada TangerangNews, Jumat (25/10/2019).

Hika mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan MKDK sebagai tindak lanjut atas kasus operasi katarak yang berujung infeksi mata pada pasiennya.

"Ada sekitar kurang lebih 30 pertanyaan perorangan yang cukup mendetail. Pertanyaan seputar kejadian awal, kronologi, hingga teknis pelaksanaan operasi katarak," katanya.

Baca Juga :

 

Pemeriksaan melalui wawancara yang dilakukan MKDK ini sebagai tahap awal. Hika menyebut, akan ada beberapa agenda pemanggilan oleh MKDK dalam menangani kasus operasi katarak yang diduga akibat kelalaian penangangan dokter ini.

"Ke depan apabila ada pemanggilan lagi, kita juga akan membawa informasi tambahan dari segi sudut hukumnya. Karena MKDK hanya melihat dari segi apakah ada kelalaian dari etika profesi dan kode etik kedokterannya atau tidak," jelasnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan MKDK nanti akan dijadikan tim kuasa hukum untuk menambah fakta-fakta baru ihwal kasus operasi katarak berujung buta ini. Maka, ia berharap MKDK dapat profesional dalam menangani kasus yang masih berlarut-larut tanpa menemukan titik terang ini.

"Hasil dari temuan MKDK mampu memberi support dan opini tambahan untuk kami ke kepolisian untuk bisa menaikkan kasus ini," ucapnya.

Hika menambahkan, setelah tahapan pemeriksaan MKDK selesai, pihaknya akan membawa kasus ini ke Polda atau Propam karena ia menduga penanganan yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota lambat.

"Kami rencana mau eskalasi ini ke pimpinan Polres, Polda, dan Propam karena penanganannya lambat," pungkasnya.

Catatan TangerangNews, kasus ini bergulir saat 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak secara serentak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun selang beberapa hari usai operasi tersebut, 15 pasien mengalami kesakitan dimatanya, diduga mengalami infeksi karena bernanah.

Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Hika Putra, 4 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata.(RMI/HRU)

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

BANTEN
Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Rabu, 2 April 2025 | 11:14

Di balik cahaya lampu yang menyala di rumah, masjid, dan jalanan saat Hari Raya, ada sosok yang rela meninggalkan kebersamaan dengan keluarga demi menjaga keandalan listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill