Connect With Us

Dimainkan Bayar Tilang, Warga Mengamuk di PN Tangerang

| Selasa, 6 Juli 2010 | 16:46

Warga yang mengamuk merasa dipermainkan oleh petugas PN Tangerang, saat membayar denda tilang. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-
Seorang warga mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang lantaran merasa dipermainkan oleh oknum petugas pengadilan, hari ini.

Burman warga RT 01/05 Desa Balaraja, Kecamatan, Balaraja Kabupaten Tangerang mengamuk dengan berteriak dan memukul pintu ruang pembayaran tilang. Menurut Burman itu semua dilakukan karena biaya tilang yang berubah-ubah dan bisa ditawar.

"Ketika saya datang ke sini, saya sudah diminta seorang calo untuk membayar Rp50 ribu untuk mengambil sim sayang yang kena tilang. Saya berfikir kalau sama calo saja Rp50 ribu, pasti kalau mengurus sendiri lebih murah," ujarnya.
 
Rupanya pemikiran Burman salah, ketika dia masuk ke ruang pengambilan tilangan, Burman yang melanggar marka jalan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta diminta oleh staf pidana di PN Tangerang membayar biaya tilang sebesar Rp75 ribu.
 
“Karena lebih mahal saya lalu ngomong, kok di depan calo minta uang Rp50 ribu? Sama orang yang berkepentingan langsung malah lebih mahal biayanya?” tanyanya. Mendengar cerita Burman, staf pidana berseragam PN Tangerang, yang bernama Martin lalu menurunkan harga biaya pengambilan SIM yang ditilang itu menjadi Rp50 ribu.
 
“Saya kaget kok bisa turun, lalu saya tanya memang dasarnya apa, kok bisa dari Rp75 ribu turun menjadi Rp50 ribu. Karena kurang mendapat jawaban pasti, saya menjadi emosi,” katanya. Burman lalu berteriak dengan keras seraya menutup pintu ruang staf pidana dengan keras sehingga mengundang para hakim yang sedang sidang saat itu.
 
Teriakan Burman diikuti sejumlah warga lain yang ingin mengurus tilang, tidak lama petugas PN menenangkan Burman dan membujuknya untuk diam.

Sementara itu, Martin staf pidana PN Tangerang ketika dimintai komentarnya menyatakan, dirinya memberikan harga pengambilan tilangan memang sudah biasa dengan menaikan lebih dulu harganya. “Sebab, kalau saya bilang Rp50 ribu langsung, biasanya warga akan menawar, dengan alasan tidak ada uang,” kilahnya.
 
Ditanya adakah Undang-Undang mengatur biaya denda tilang itu Rp50 ribu atau Rp75 ribu. Martin mengaku tidak mengetahui Undang-Undang itu. “Pokoknya biasanya Rp50 ribu, kalau pun dinaikan Rp75 ribu, itu kan bisa ditawar, saya nggak ngerti soal Undang-Undang, “ tandasnya.
 
Sementara itu, Humas PN Tangerang Ibnu Basuki ketika ditemui sedang tidak ada ditempat, sedangkan telepon selularnya tidak aktif. (dira)
  
OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BANTEN
Tak Berseberangan, Airin-Ade Tegaskan Sejalan dengan Pemerintahan Presiden Prabowo

Tak Berseberangan, Airin-Ade Tegaskan Sejalan dengan Pemerintahan Presiden Prabowo

Jumat, 22 November 2024 | 20:05

Calon Gubernur Banten nomor urut 01, Airin Rachmi Diany menyatakan berkomitmen untuk mendukung dan sejalan dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill