Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern
Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
TANGERANGNEWS.com—Keluarga menduga kematian Endi Barliansyah (sebelumnya Suhendi Ferdiansyah), 16, dipicu aksi balas dendam oleh sekelompok orang tak dikenal.
Sebelumnya, polisi menyampaikan, Endi tewas akibat mengalami luka bacok dalam peristiwa tawuran antar pelajar.
Keluarga juga menyampaikan bahwa korban yang merupakan fans Persita Tangerang ini meninggal akibat tawuran pelajar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Jumat (22/11/2019).
Namun sebelum tewas, korban sempat berpamitan kepada keluarga untuk nonton bareng (nobar) laga Persita melawan Sriwijaya FC di kawasan Tangerang.
BACA JUGA:
"Ya, korban meninggal bukan karena bentrokan antar suporter. Tapi tawuran antar pelajar. Yang jelas yang kami tahu sebelumnya kan korban pamit untuk nobar," ujar Isep Muhaimin, paman korban kepada TangerangNews, Minggu (24/11/2019).
Pihak keluarga sendiri, kata Isep, mendapat kabar dari rekan korban kalau dia meninggal akibat tawuran. Ditambah keterangan polisi yang membenarkan hal tersebut.
"Ketika berpamitan dari rumah, memang korban tidak mengenakan atribut Persita," ucapnya.
Isep menduga kematian Endi yang merupakan siswa kelas XI SMK Yapintek ini akibat aksi balas dendam.
Sebab, sekitar sebulan yang lalu peristiwa tawuran antar pelajar yang juga melibatkan siswa SMK Yapintek pecah hingga menimbulkan korban.
"Nah, jika meninggal akibat tawuran antar pelajar, sepertinya ini aksi balas dendam. Karena waktu itu, teman almarhum (adik kelas) juga jadi korban tawuran antar pelajar," jelas Isep.
Isep menuturkan, saat peristiwa tawuran antar pelajar itu, teman korban mengalami luka bakar akibat siraman air keras dan luka tusuk di punggung. Namun, nyawanya berhasil diselamatkan.
"Teman korban sampai sekarang masih hidup. Masih tetap sekolah. Makanya kami duga ini seperti ada kaitannya," paparnya.
Almarhum Endi merupakan warga Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Jasadnya telah dikebumikan di TPU Keroncong pada Sabtu (23/11/2019).
Kematian korban sempat menarik perhatian publik. Sebab, duka kematiannya menyelimuti euforia kemenangan Persita Tangerang yang berhasil lolos ke Liga 1 setelah mengalahkan Sriwijaya FC dalam laga semifinal Liga 2.(RAZ/RGI)
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews