Connect With Us

60 Pria di Tangerang Terjangkit HIV karena Hubungan Sesama Jenis

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Desember 2019 | 14:19

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tangerang Indri Bevy. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat ada 118 kasus Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA) dalam periode Januari-Oktober 2019. 

Pendataan jumlah ODHA yang didominasi risiko lelaki seks dengan lelaki (LSL) ini dilakukan berdasarkan hasil skrining HIV di Kota Tangerang.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tangerang Indri Bevy. Ia mengatakan, 60 ODHA diantaranya pria yang melakukan hubungan seks sesama jenis atau LSL.

“Untuk LSL presentasenya hampir lebih dari 50 persen dari total ODHA,” ujarnya kepda TangerangNews, Rabu (11/12/2019).

Bevy merinci selain LSL, faktor penyebaran HIV terjadi akibat pasangan suami-istri berisiko tinggi 18 kasus, pelanggan pramuria 16 kasus, ibu rumah tangga 11 kasus, jarum suntik 2 kasus, dan lain-lain 26 kasus. Sementara untuk rentan usia ODHA terjadi pada 25-49 tahun.

“Memang risiko HIV yang paling tinggi LSL,” ungkapnya.

Menurut Bevy, LSL adalah perilaku seks menyimpang yang kini sangat berisiko pada penyebaran HIV.

“Dulu pemicunya jarum suntik. Tapi sekarang malah perilaku yang beresiko yang mereka lakukan,” ucapnya.

Bevy pun prihatin atas fenomena ini. Sayangnya, pemerintah sulit mencegah praktik LSL. Namun, Bevy ingin pelaku-pelaku LSL sadar bila perilaku yang dipraktikkannya merusak kehidupan sosial. 

“Kalau kita bilang harus pakai kondom sebagai pencegahan, bukan berarti kita merestui. Tapi untuk mencegah laki-laki pakai kondom agar tidak menular,” katanya.

Bevy menambahkan, tak hanya Dinas Kesehatan, instansi terkait yang tergabung dalam Komisi Penanggulangan AIDS Daerah harus gencar mengatasi persoalan ini.

“Ini tugas semua lintas sektoral. Disnaker, Dishub, Satpol PP, DP3AP2KB, MUI, bahkan Kepolisian sebenarnya terlibat,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill