Connect With Us

60 Pria di Tangerang Terjangkit HIV karena Hubungan Sesama Jenis

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Desember 2019 | 14:19

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tangerang Indri Bevy. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat ada 118 kasus Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA) dalam periode Januari-Oktober 2019. 

Pendataan jumlah ODHA yang didominasi risiko lelaki seks dengan lelaki (LSL) ini dilakukan berdasarkan hasil skrining HIV di Kota Tangerang.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tangerang Indri Bevy. Ia mengatakan, 60 ODHA diantaranya pria yang melakukan hubungan seks sesama jenis atau LSL.

“Untuk LSL presentasenya hampir lebih dari 50 persen dari total ODHA,” ujarnya kepda TangerangNews, Rabu (11/12/2019).

Bevy merinci selain LSL, faktor penyebaran HIV terjadi akibat pasangan suami-istri berisiko tinggi 18 kasus, pelanggan pramuria 16 kasus, ibu rumah tangga 11 kasus, jarum suntik 2 kasus, dan lain-lain 26 kasus. Sementara untuk rentan usia ODHA terjadi pada 25-49 tahun.

“Memang risiko HIV yang paling tinggi LSL,” ungkapnya.

Menurut Bevy, LSL adalah perilaku seks menyimpang yang kini sangat berisiko pada penyebaran HIV.

“Dulu pemicunya jarum suntik. Tapi sekarang malah perilaku yang beresiko yang mereka lakukan,” ucapnya.

Bevy pun prihatin atas fenomena ini. Sayangnya, pemerintah sulit mencegah praktik LSL. Namun, Bevy ingin pelaku-pelaku LSL sadar bila perilaku yang dipraktikkannya merusak kehidupan sosial. 

“Kalau kita bilang harus pakai kondom sebagai pencegahan, bukan berarti kita merestui. Tapi untuk mencegah laki-laki pakai kondom agar tidak menular,” katanya.

Bevy menambahkan, tak hanya Dinas Kesehatan, instansi terkait yang tergabung dalam Komisi Penanggulangan AIDS Daerah harus gencar mengatasi persoalan ini.

“Ini tugas semua lintas sektoral. Disnaker, Dishub, Satpol PP, DP3AP2KB, MUI, bahkan Kepolisian sebenarnya terlibat,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill