RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak lima daerah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang. Kelima daerah tersebut diantaranya Kabupaten Tegal, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Subang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Padang Panjang. Kerjasama itu MoU di bidang Jaringan Lintas Perkotaan dan Perjanjian Kerjasama Smart City.
Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh beberapa kepala daerah yang hadir diantaranya Bupati Tegal Umi Azizah, Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, dan Wakil Bupati Pelalawan Zardewan serta Kepala Dinas Kominfo dari Kabupaten Tangerang dan Subang.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dalam sambutannya mengajak kepada seluruh kepala daerah yang hadir untuk memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini serta menyelesaikan permasalahan daerah masing-masing dengan konsep Smart City dan E-Government.
BACA JUGA:
"Kita di sini mempunyai command center yaitu Tangerang LIVE sebagai ruang kontrol untuk berbagai kegiatan pelayanan kemasyarakatan dan pemerintahan," ujarnya di Tangerang LIVE Room, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (12/12/2019).
"Sekarang, kan, zamannya kolaborasi bukan lagi persaingan. Mudah-mudahan apa yang kita miliki bisa bermanfaat juga buat teman-teman daerah lain," imbuhnya.
Terlebih dalam rangka meningkatkan pembangunan, perekonomian dan kualitas kesejahteraan masyarakat terjalinnya kerja sama antar daerah ini perlu dilakukan.
"Percepatan pelayanan yang dihadapi dengan memanfaatkan teknologi, sumber daya manusia, dan peralatan yang ada kita maksimalkan. Dan saya berharap tidak hanya cukup dengan penandatanganan saja tapi seterusnya kita bisa saling mengevaluasi dan berkolaborasi lebih jauh," harapnya.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah menjelaskan rombongannya datang ke Kota Tangerang tidak lain adalah untuk berbagi pengetahuan ( sharing knowledge ). Melalui penandatanganan kerja sama ini, Umi berkeinginan besar agar teknologi informasi yang sudah diterapkan di Kota Tangerang di dalam manajemen pemerintahan serta pelayanan masyarakatnya dapat diadopsi.
"Sehingga kami juga bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat Tegal karena betapapun diera teknologi informasi ini, masyarakat sangat membutuhkan biaya yang cepat, murah, tepat dan pasti," jelas Umi yang ditemui usai penandatanganan MoU.
Umi juga menyampaikam kesannya untuk Tangerang LIVE Room yang menjadi command center-nya Kota Tangerang. Ia berharap Kabupaten Tegal juga bisa membangun command center-nya sendiri.
"Setelah lihat penataan ruangannya, saya langsung berpikir kita bisa enggak ya, mudah-mudahan bisa makanya sekarang belajar dulu," kelakar Umi.(MRI/RGI)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Tren acara wedding, gathering, hingga meeting dengan konsep semi outdoor dan suasana santai kini semakin diminati masyarakat.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews