Connect With Us

Akses Tol Pinang Tangerang Diusulkan

Denny Bagus Irawan | Rabu, 1 April 2009 | 15:16

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang akan mengusulkan pembukaan pintu tol Jakarta-Merak di STA 11, tepatnya di Kecamatan Pinang. pembukaan akses ini untuk mengurangi beban volume kendaraan di sepanjang Jalan KH Hasyim Asyhari Cipondoh dan Jalan Raden Shaleh Ciledug.

"Usulan ini akan segera kami koordinasikan dengan Badan Pengatur Jalan Tol," kata Wakil Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. Dikatakan Arief, volume kendaraan di dua ruas jalan tersebut sudah sangat padat. Ditambah luas jalan yang tidak begitu lebar, sehingga menimbulkan banyak kemacetan di beberapa lokasi.

"Tidak ada solusi lain, selain membuka akses tol Jakarta-Merak di STA 11," tambahnya.

Akses ini, kata Wakil Walikota Tangerang, diharapkan dapat mengurangi beban volume di Jalan KH Hasyim Asyhari dan Jalan Raden Shaleh. Langkah awal yang dilakukan Pemkot Tangerang, akan melakukan kajian sementara kondisi lapangan. Selanjutnya, kajian tersebut akan diusulkan ke BPJT.

"Nanti usulan Pemkot akan ditindak lanjuti BPJT dengan memembuat  DED (detail enginering desain)," ujar Arief.

Sedangkan lahan yang digunakan untuk akses pembukaan tol ini adalah lahan pengembang perumahan yang ada di sekitar frontage pintu tol. Disebutkan sekitar 80 persen lahan pengembang yang akan diserahkan untuk pembangunan akses tersebut.

"Sisanya yang 20 persen lahan milik warga yang perlu dibebaskan terlebih dahulu," tutur Arief lagi. (RAZ)

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill