Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Mini Cooper milik mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Jenderal Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang. Polisi menyebut kasus kecelakaan ini masih dalam proses hukum karena tidak ada kesepakatan damai dari kedua pihak.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Rabu (11/12/2019) pukul 20.40 WIB. Ia menyebut, minibus milik Said Didu bernopol B-1224-VOK ringsek.
“Ya, betul. Kejadian sudah empat hari yang lalu,” ujarnya kepada TangerangNews , Selasa (17/12/2019).
Ia menjelaskan peristiwa berawal saat dump truk bernopol B-9838-KYW yang dikendarai Agus Setiawan melaju dari arah Kebon Nanas menuju Tanah Tinggi melintasi Jalan Jenderal Sudirman via lajur dua.
“Sesampainya di depan Bank BNI Tangerang City kendaraan itu berpindah lajur ke lajur satu,” katanya.
Namun, kata Agung, saat berpindah lajur, truk itu menabrak body samping kanan Mini Cooper yang berada di lajur satu hingga terlibat kecelakaan.
“Akibat dari kecelakaan tersebut kendaraan Mini Cooper mengalami rusak di body samping kanan penyok,” ungkapnya.
Belakangan diketahui, Mini Cooper milik Said Didu tersebut saat kecelakaan dikendarai istrinya, Nia Warsini Said. Di dalam mobil, hanya Nia dan seorang anaknya.
Agung menambahkan tiada korban luka maupun jiwa akibat kecelakaan ini. Ia juga menambahkan, pihaknya masih melakukan proses hukum untuk mengatasi kasus kecelakaan ini. Sebab mediasi kedua pihak deadlock.
“Saat ini akan lanjut diproses mengingat tidak ada kesepakatan kedua belah pihak,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGKehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews