Connect With Us

Cegah Mesum, Sekat Warung di Danau Situ Bulakan Dibongkar

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Desember 2019 | 13:59

Petugas Satpol PP Kecamatan Periuk melakukan pembongkaran sekat-sekat di setiap warung di Danau Situ Bulakan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (19/12/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satpol PP Kecamatan Periuk membongkar sekat-sekat di setiap warung di Danau Situ Bulakan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (19/12/2019). Pembongkaran sekat untuk menghindari aktivitas mesum pengunjung.

Kasie Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Periuk Bahrul Ulum mengatakan, warung-warung yang melakukan penyekatan ini melanggar Perda No 8/2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

BACA JUGA:

"Kami membongkar warung-warung di wilayah ini yang masih melakukan penyekatan. Motto Kota Tangerang Akhlakul Karimah, tapi di lapangan ternyata mereka (pedagang) melanggar perda," jelasnya kepada TangerangNews. 

Sebelum dibongkar, kata Bahrul, pihaknya telah melayangkan surat peringatan sejak tahun 2017 kepada para pemilik warung, untuk segera membongkar sekat-sekat. Namun, hingga kini pemilik warung disebut membandel.

"Pembongkaran ini pun berdasarkan hasil laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan warung sekat ini," jelasnya.

Sebelum dibongkar tampak sekat-sekat dalam belasan warung di situ bulakan yang menutupi setiap lesehan pengunjung.

"Kalau tidak disekat kan terindikasi adanya pelacuran dan miras. Ini yang tidak boleh," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill