Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satpol PP Kecamatan Periuk membongkar sekat-sekat di setiap warung di Danau Situ Bulakan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (19/12/2019). Pembongkaran sekat untuk menghindari aktivitas mesum pengunjung.
Kasie Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Periuk Bahrul Ulum mengatakan, warung-warung yang melakukan penyekatan ini melanggar Perda No 8/2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
BACA JUGA:
"Kami membongkar warung-warung di wilayah ini yang masih melakukan penyekatan. Motto Kota Tangerang Akhlakul Karimah, tapi di lapangan ternyata mereka (pedagang) melanggar perda," jelasnya kepada TangerangNews.

Sebelum dibongkar, kata Bahrul, pihaknya telah melayangkan surat peringatan sejak tahun 2017 kepada para pemilik warung, untuk segera membongkar sekat-sekat. Namun, hingga kini pemilik warung disebut membandel.
"Pembongkaran ini pun berdasarkan hasil laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan warung sekat ini," jelasnya.

Sebelum dibongkar tampak sekat-sekat dalam belasan warung di situ bulakan yang menutupi setiap lesehan pengunjung.
"Kalau tidak disekat kan terindikasi adanya pelacuran dan miras. Ini yang tidak boleh," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews