Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026
Jumat, 24 April 2026 | 21:43
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satpol PP Kecamatan Periuk membongkar sekat-sekat di setiap warung di Danau Situ Bulakan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (19/12/2019). Pembongkaran sekat untuk menghindari aktivitas mesum pengunjung.
Kasie Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Periuk Bahrul Ulum mengatakan, warung-warung yang melakukan penyekatan ini melanggar Perda No 8/2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
BACA JUGA:
"Kami membongkar warung-warung di wilayah ini yang masih melakukan penyekatan. Motto Kota Tangerang Akhlakul Karimah, tapi di lapangan ternyata mereka (pedagang) melanggar perda," jelasnya kepada TangerangNews.

Sebelum dibongkar, kata Bahrul, pihaknya telah melayangkan surat peringatan sejak tahun 2017 kepada para pemilik warung, untuk segera membongkar sekat-sekat. Namun, hingga kini pemilik warung disebut membandel.
"Pembongkaran ini pun berdasarkan hasil laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan warung sekat ini," jelasnya.

Sebelum dibongkar tampak sekat-sekat dalam belasan warung di situ bulakan yang menutupi setiap lesehan pengunjung.
"Kalau tidak disekat kan terindikasi adanya pelacuran dan miras. Ini yang tidak boleh," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan uang saku kepada 2.090 jemaah haji asal daerahnya sebesar Rp750.000 per orang untuk bekal saat menjalani ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews