Connect With Us

6 Tips Cegah Ular Masuk ke Rumah versi Dinkes Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 Desember 2019 | 17:31

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang memberikan tips untuk mencegah ular masuk ke pemukiman warga. Terlebih, pada November dan Desember 2019 yang memasuki musim penghujan ini, laporan permintaan evakuasi hewan melata ini cukup banyak. 

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Liza Puspadewi mengatakan, seluruh Puskesmas di Kota Tangerang terus menyosialisasi kepada masyarakat terkait penjagaan rumah yang sehat, sehingga ular enggan masuk. 

“Caranya, tidak ada lagi selain menjaga kebersihan rumah, rutin memotong rumput, tidak menumpukkan barang rongsokan di lingkungan rumah. Hal-hal itu yang saat ini kami gencar sosialisasikan ke masyarakat,” ungkapnya, Jumat (20/12/2019).

Kata Liza, ada enam cara mencegah ular masuk rumah. Pertama, menjaga kebersihan rumah, karena rumah kotor dan berantakan menjadi tempat favorit bagi ular. Kedua, jangan menumpuk barang seperti kardus yang tak terpakai, lalu daun-daun yang tidak dibersihkan dan lainnya. Hal ini bisa membuat keadaan rumah menjadi lembab. 

Ketiga, pastikan tidak ada tikus di rumah, karena itu makanan ular. Keempat, jangan biarkan sampah menumpuk, jika menumpuk di rumah, mungkin ular akan mengira bahwa rumah itu tidak berpenghuni.

“Kelima, buat pagar khusus, atau saringan saluran air yang bisa menghalangi akses masuk ular. Terakhir, saat sudah terlanjur berhadapan dengan ular kobra, jangan pernah coba-coba melawannya sendirian. Panggil tenaga profesional yang ahli, pastikan jaga jarak dan jangan mengganggunya,” papar Liza.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Hambali Bakar menuturkan penanganan ular memang harus dilakukan pihak yang professional.

"Jangan sampai masyarakat malah membahayakan diri sendiri atau menyiksa ular tersebut," ucapnya. 

Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera lapor ke BPBD saat diketahui ada ular dalam rumah. 

“Kami pun memastikan, seluruh ular yang ditangkap tak dimusnahkan atau dimatikan. Ular-ular tersebut dievakuasi untuk dilepaskan ke alam yang lokasinya sangat jauh dari permukiman,” tegasnya. 

Hambali mewanti-wanti warga jika mendapati jenis ular berbahaya di lingkungan mereka segera melaporkan ke BPBD Kota Tangerang.

"Kalau tidak memiliki keahlian khusus jangan sekali-kali mencoba menangkap sendiri. Lebih baik melaporkan ke BPBD agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Rabu, 30 September 2026 | 16:54

Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sedang ngamar di hotel kelas melati.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Rabu, 30 September 2026 | 19:37

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill