Connect With Us

6 Tips Cegah Ular Masuk ke Rumah versi Dinkes Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 Desember 2019 | 17:31

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang memberikan tips untuk mencegah ular masuk ke pemukiman warga. Terlebih, pada November dan Desember 2019 yang memasuki musim penghujan ini, laporan permintaan evakuasi hewan melata ini cukup banyak. 

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Liza Puspadewi mengatakan, seluruh Puskesmas di Kota Tangerang terus menyosialisasi kepada masyarakat terkait penjagaan rumah yang sehat, sehingga ular enggan masuk. 

“Caranya, tidak ada lagi selain menjaga kebersihan rumah, rutin memotong rumput, tidak menumpukkan barang rongsokan di lingkungan rumah. Hal-hal itu yang saat ini kami gencar sosialisasikan ke masyarakat,” ungkapnya, Jumat (20/12/2019).

Kata Liza, ada enam cara mencegah ular masuk rumah. Pertama, menjaga kebersihan rumah, karena rumah kotor dan berantakan menjadi tempat favorit bagi ular. Kedua, jangan menumpuk barang seperti kardus yang tak terpakai, lalu daun-daun yang tidak dibersihkan dan lainnya. Hal ini bisa membuat keadaan rumah menjadi lembab. 

Ketiga, pastikan tidak ada tikus di rumah, karena itu makanan ular. Keempat, jangan biarkan sampah menumpuk, jika menumpuk di rumah, mungkin ular akan mengira bahwa rumah itu tidak berpenghuni.

“Kelima, buat pagar khusus, atau saringan saluran air yang bisa menghalangi akses masuk ular. Terakhir, saat sudah terlanjur berhadapan dengan ular kobra, jangan pernah coba-coba melawannya sendirian. Panggil tenaga profesional yang ahli, pastikan jaga jarak dan jangan mengganggunya,” papar Liza.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Hambali Bakar menuturkan penanganan ular memang harus dilakukan pihak yang professional.

"Jangan sampai masyarakat malah membahayakan diri sendiri atau menyiksa ular tersebut," ucapnya. 

Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera lapor ke BPBD saat diketahui ada ular dalam rumah. 

“Kami pun memastikan, seluruh ular yang ditangkap tak dimusnahkan atau dimatikan. Ular-ular tersebut dievakuasi untuk dilepaskan ke alam yang lokasinya sangat jauh dari permukiman,” tegasnya. 

Hambali mewanti-wanti warga jika mendapati jenis ular berbahaya di lingkungan mereka segera melaporkan ke BPBD Kota Tangerang.

"Kalau tidak memiliki keahlian khusus jangan sekali-kali mencoba menangkap sendiri. Lebih baik melaporkan ke BPBD agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill