Connect With Us

6 Tips Cegah Ular Masuk ke Rumah versi Dinkes Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 Desember 2019 | 17:31

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang memberikan tips untuk mencegah ular masuk ke pemukiman warga. Terlebih, pada November dan Desember 2019 yang memasuki musim penghujan ini, laporan permintaan evakuasi hewan melata ini cukup banyak. 

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Liza Puspadewi mengatakan, seluruh Puskesmas di Kota Tangerang terus menyosialisasi kepada masyarakat terkait penjagaan rumah yang sehat, sehingga ular enggan masuk. 

“Caranya, tidak ada lagi selain menjaga kebersihan rumah, rutin memotong rumput, tidak menumpukkan barang rongsokan di lingkungan rumah. Hal-hal itu yang saat ini kami gencar sosialisasikan ke masyarakat,” ungkapnya, Jumat (20/12/2019).

Kata Liza, ada enam cara mencegah ular masuk rumah. Pertama, menjaga kebersihan rumah, karena rumah kotor dan berantakan menjadi tempat favorit bagi ular. Kedua, jangan menumpuk barang seperti kardus yang tak terpakai, lalu daun-daun yang tidak dibersihkan dan lainnya. Hal ini bisa membuat keadaan rumah menjadi lembab. 

Ketiga, pastikan tidak ada tikus di rumah, karena itu makanan ular. Keempat, jangan biarkan sampah menumpuk, jika menumpuk di rumah, mungkin ular akan mengira bahwa rumah itu tidak berpenghuni.

“Kelima, buat pagar khusus, atau saringan saluran air yang bisa menghalangi akses masuk ular. Terakhir, saat sudah terlanjur berhadapan dengan ular kobra, jangan pernah coba-coba melawannya sendirian. Panggil tenaga profesional yang ahli, pastikan jaga jarak dan jangan mengganggunya,” papar Liza.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Hambali Bakar menuturkan penanganan ular memang harus dilakukan pihak yang professional.

"Jangan sampai masyarakat malah membahayakan diri sendiri atau menyiksa ular tersebut," ucapnya. 

Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera lapor ke BPBD saat diketahui ada ular dalam rumah. 

“Kami pun memastikan, seluruh ular yang ditangkap tak dimusnahkan atau dimatikan. Ular-ular tersebut dievakuasi untuk dilepaskan ke alam yang lokasinya sangat jauh dari permukiman,” tegasnya. 

Hambali mewanti-wanti warga jika mendapati jenis ular berbahaya di lingkungan mereka segera melaporkan ke BPBD Kota Tangerang.

"Kalau tidak memiliki keahlian khusus jangan sekali-kali mencoba menangkap sendiri. Lebih baik melaporkan ke BPBD agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 5.124 Kasus Perceraian, Judol Jadi Faktor Terbanyak Keretakan Rumah Tangga

PA Tigaraksa Catat 5.124 Kasus Perceraian, Judol Jadi Faktor Terbanyak Keretakan Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:47

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 5.124 kasus perceraian pasangan suami-istri di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam periode Januari hingga Agustus 2026.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill