Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Jumat (27/12/2019).
Penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini diikuti sekitar 120 anak didik pemasyarakatan (andikpas).

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Susida Aswita mengatakan, penyuluhan digelar untuk memberikan kesadaran bagi andikpas ihwal bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Sehingga dia menjauhi narkoba," ujarnya.
Susida menyebut bahwa pihaknya mengajak para andikpas untuk menjadi agen perubahan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Mereka akan tergabung dalam wadah Remaja Anti Narkoba.
"Karena dari Polres juga sudah membentuk tim PT 95 yang akan mengadakan atau menyambangi korban penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Ia mengatakan langkah ini sebagai wujud memberantas peredaran narkoba di Kota Tangerang. Sebab, saat ini kota bermotto Akhlakul Karimah ini masih dalam zona merah peredaran narkoba.
"Mudah-mudahan nanti bisa zona biru atau bersih dari narkoba," tuturnya.

Hal senada diutarakan Plt Kepala LPKA Klas I Tangerang Dedy Cahyadi. Ia mendukung gagasan Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkoba dengan menjadikan para andikpas sebagai agen perubahan.
"Sehingga kehidupan mereka bermanfaat," tuturnya.
Sejauh ini, kata Dedy, pihaknya gencar melakukan penggeledahan barang-barang terlarang sekaligus penataan kamar-kamar LPKA untuk memastikan bersih dari narkoba.
"Sampai dengan saat ini anak kami alhamdulillah mengikuti peraturan dengan tertib," pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGWali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews