Connect With Us

Andikpas LPKA Tangerang Diminta Ikut Cegah Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Desember 2019 | 13:18

Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Jumat (27/12/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Jumat (27/12/2019).

Penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini diikuti sekitar 120 anak didik pemasyarakatan (andikpas). 

Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Jumat (27/12/2019).

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Susida Aswita mengatakan, penyuluhan digelar untuk memberikan kesadaran bagi andikpas ihwal bahaya penyalahgunaan narkoba. 

"Sehingga dia menjauhi narkoba," ujarnya. 

Susida menyebut bahwa pihaknya mengajak para andikpas untuk menjadi agen perubahan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Mereka akan tergabung dalam wadah Remaja Anti Narkoba. 

"Karena dari Polres juga sudah membentuk tim PT 95 yang akan mengadakan atau menyambangi korban penyalahgunaan narkoba," ungkapnya. 

Ia mengatakan langkah ini sebagai wujud memberantas peredaran narkoba di Kota Tangerang. Sebab, saat ini kota bermotto Akhlakul Karimah ini masih dalam zona merah peredaran narkoba. 

"Mudah-mudahan nanti bisa zona biru atau bersih dari narkoba," tuturnya. 

Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Jumat (27/12/2019).

Hal senada diutarakan Plt Kepala LPKA Klas I Tangerang Dedy Cahyadi. Ia mendukung gagasan Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkoba dengan menjadikan para andikpas sebagai agen perubahan. 

"Sehingga kehidupan mereka bermanfaat," tuturnya.

Sejauh ini, kata Dedy, pihaknya gencar melakukan penggeledahan barang-barang terlarang sekaligus penataan kamar-kamar LPKA untuk memastikan bersih dari narkoba. 

"Sampai dengan saat ini anak kami alhamdulillah mengikuti peraturan dengan tertib," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill