Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Jumat (27/12/2019).
Penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini diikuti sekitar 120 anak didik pemasyarakatan (andikpas).

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Susida Aswita mengatakan, penyuluhan digelar untuk memberikan kesadaran bagi andikpas ihwal bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Sehingga dia menjauhi narkoba," ujarnya.
Susida menyebut bahwa pihaknya mengajak para andikpas untuk menjadi agen perubahan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Mereka akan tergabung dalam wadah Remaja Anti Narkoba.
"Karena dari Polres juga sudah membentuk tim PT 95 yang akan mengadakan atau menyambangi korban penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Ia mengatakan langkah ini sebagai wujud memberantas peredaran narkoba di Kota Tangerang. Sebab, saat ini kota bermotto Akhlakul Karimah ini masih dalam zona merah peredaran narkoba.
"Mudah-mudahan nanti bisa zona biru atau bersih dari narkoba," tuturnya.

Hal senada diutarakan Plt Kepala LPKA Klas I Tangerang Dedy Cahyadi. Ia mendukung gagasan Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkoba dengan menjadikan para andikpas sebagai agen perubahan.
"Sehingga kehidupan mereka bermanfaat," tuturnya.
Sejauh ini, kata Dedy, pihaknya gencar melakukan penggeledahan barang-barang terlarang sekaligus penataan kamar-kamar LPKA untuk memastikan bersih dari narkoba.
"Sampai dengan saat ini anak kami alhamdulillah mengikuti peraturan dengan tertib," pungkasnya.(RMI/HRU)
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGPasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.
Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews